Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Dua Rombongan DRPD Kaltim Berkunjung ke Balikpapan
    Politik

    Dua Rombongan DRPD Kaltim Berkunjung ke Balikpapan

    AdminBy AdminJanuari 22, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendapat kunjungan dua rombongan dari DPRD Provinsi Kaltim. Kunjungan rombongan pertama membahas tentang Badan Musyawarah (Bamus) dan rombongan kedua dari Bapemperda.

    Dari Dapil Kota Balikpapan ada 10 orang yang hadir untuk menyampaikan beberapa hal. Misal kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan provinsi. Rapat diadakan di ruang rapat paripurna Kamis (21/1/2021).

    Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan kerja (kunker) ini terkait Badan Anggaran, peraturan daerah tahun 2020 serta membahas menyelesaikan raperda luncuran DPRD sebelumnya, Raperda tentang Permukiman Kumuh serta Raperda Retribusi terkait dengan struktur di Pemprov yaitu Raperda SOTK dan juga Raperda yang menunggu karena ada Undang-Undang Cipta Kerja.

    Sementara Anggota Komisi IV DPRD Budiono menjelaskan tentang masih banyaknya warga Balikpapan yang punya usaha berjualan dengan diberlakukannya kembali jam malam, sehingga Pemkot Balikpapan diharapkan bisa menyikapi hal tersebut.

    “Kurangi kegiatan masyarakat dan laksanakan protokol kesehatan. Batasi jam operasi malam untuk warga. Bantuan sosial kiranya bisa dianggarkan lagi,” harap Budiono.

    Dia juga menjelaskan tentang rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Balikpapan yang rencananya segera dibangun, namun masih menunggu anggaran Pemkot Balikpapan.

    “Saya mengharapkan dan memohon untuk bisa dilaksanakan pembangunan SMK 7 yang saat itu tahun 2017/18 sudah kami anggarkan atau sudah kami bebaskan lahannya tinggal pembangunannya,” ungkapnya.

    Budiono juga menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana kewenangan SMA dan SMK beralih ke provinsi.

    “Karena tiap tahun untuk mencari sekolahan SMA dan SMK itu masih belum tercapai semua maka dengan dibangunnya dan harapannya bisa mengatasi masalah ini,” sambungnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Dewan Pers (DP) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) memperkuat sinergi…

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Borneo FC Bidik Kemenangan di Segiri, Lefundes Tekankan Konsistensi hingga Akhir Musim

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.