Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya
    DPRD Bontang

    Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya

    AdminBy AdminOktober 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bontang dipastikan ditunda. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Selasa (20/10/2020).

    Alasan penundaan itu dijelaskan langsung oleh Ketua Propemperda, Abdul Samad.

    “Itu sebenarnya bukan ditunda, cuma menunggu pembahasannya lengkap. Tetapi memang pembagian porsi itulah dari pemerintah dan DPRD yang telah disepakati. Jadi harus seimbanglah. Kita tawarkan ke pemerintah yang mana skala prioritas itulah tadi, mereka masukan itu ya itu kita sepakat,” kata Abdul Samad.

    Adapun dua ranperda yang belum dapat direalisasikan, yakni pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara.

    Kemudian kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Area Penggunaan lain.

    Politikus Partai Hanura tersebut menjelaskan, mengapa dua ranperda itu ditunda. Alasannya hanya soal waktu dan skala prioritas.

    “Soal waktu saja. Jadi dianggap untuk dua ranperda itu perlu waktu yang lebih panjang pembahasannya, makanya ditunda,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Bontang Pemkab Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Kebijakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan…

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.