Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    April 25, 2026

    Andi Harun Lepas Jemaah Haji Samarinda, Tekankan Kesabaran dan Saling Membantu

    April 25, 2026

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya
    DPRD Bontang

    Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya

    AdminBy AdminOktober 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bontang dipastikan ditunda. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Selasa (20/10/2020).

    Alasan penundaan itu dijelaskan langsung oleh Ketua Propemperda, Abdul Samad.

    “Itu sebenarnya bukan ditunda, cuma menunggu pembahasannya lengkap. Tetapi memang pembagian porsi itulah dari pemerintah dan DPRD yang telah disepakati. Jadi harus seimbanglah. Kita tawarkan ke pemerintah yang mana skala prioritas itulah tadi, mereka masukan itu ya itu kita sepakat,” kata Abdul Samad.

    Adapun dua ranperda yang belum dapat direalisasikan, yakni pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara.

    Kemudian kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Area Penggunaan lain.

    Politikus Partai Hanura tersebut menjelaskan, mengapa dua ranperda itu ditunda. Alasannya hanya soal waktu dan skala prioritas.

    “Soal waktu saja. Jadi dianggap untuk dua ranperda itu perlu waktu yang lebih panjang pembahasannya, makanya ditunda,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Bontang Pemkab Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    Ratu ArifanzaApril 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Usai prosesi pelepasan Jemaah Haji Kota Samarinda Kloter 1, Wali Kota Samarinda…

    Andi Harun Lepas Jemaah Haji Samarinda, Tekankan Kesabaran dan Saling Membantu

    April 25, 2026

    Musda KAHMI Samarinda Jadi Momentum Regenerasi dan Penguatan Kontrol Sosial

    April 25, 2026

    Soroti Pernyataan Gubernur, Afif Harun Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

    April 25, 2026

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,073 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.