Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya
    DPRD Bontang

    Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya

    AdminBy AdminOktober 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bontang dipastikan ditunda. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Selasa (20/10/2020).

    Alasan penundaan itu dijelaskan langsung oleh Ketua Propemperda, Abdul Samad.

    “Itu sebenarnya bukan ditunda, cuma menunggu pembahasannya lengkap. Tetapi memang pembagian porsi itulah dari pemerintah dan DPRD yang telah disepakati. Jadi harus seimbanglah. Kita tawarkan ke pemerintah yang mana skala prioritas itulah tadi, mereka masukan itu ya itu kita sepakat,” kata Abdul Samad.

    Adapun dua ranperda yang belum dapat direalisasikan, yakni pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara.

    Kemudian kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Area Penggunaan lain.

    Politikus Partai Hanura tersebut menjelaskan, mengapa dua ranperda itu ditunda. Alasannya hanya soal waktu dan skala prioritas.

    “Soal waktu saja. Jadi dianggap untuk dua ranperda itu perlu waktu yang lebih panjang pembahasannya, makanya ditunda,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Bontang Pemkab Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.