Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    Agustus 7, 2026

    14 Cabor Masih Diverifikasi, Rasman: Anggaran Harus Sesuai Kebutuhan

    Agustus 7, 2026

    Inflasi Kaltim Juli 2026 Capai 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi di Antara Daerah Cakupan IHK

    Agustus 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya
    DPRD Bontang

    Dua Ranperda Bontang Ditunda, Ini Alasannya

    AdminBy AdminOktober 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Bontang dipastikan ditunda. Kepastian itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Selasa (20/10/2020).

    Alasan penundaan itu dijelaskan langsung oleh Ketua Propemperda, Abdul Samad.

    “Itu sebenarnya bukan ditunda, cuma menunggu pembahasannya lengkap. Tetapi memang pembagian porsi itulah dari pemerintah dan DPRD yang telah disepakati. Jadi harus seimbanglah. Kita tawarkan ke pemerintah yang mana skala prioritas itulah tadi, mereka masukan itu ya itu kita sepakat,” kata Abdul Samad.

    Adapun dua ranperda yang belum dapat direalisasikan, yakni pertama tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Kinerja dan Disiplin Aparatur Sipil Negara.

    Kemudian kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Area Penggunaan lain.

    Politikus Partai Hanura tersebut menjelaskan, mengapa dua ranperda itu ditunda. Alasannya hanya soal waktu dan skala prioritas.

    “Soal waktu saja. Jadi dianggap untuk dua ranperda itu perlu waktu yang lebih panjang pembahasannya, makanya ditunda,” pungkasnya.

    Ketua DPRD Bontang Pemkab Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sekretaris Fraksi Golkar Kota Samarinda Arie Wibowo, Siap Kawal Musda Golkar Kota Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Layanan Sertifikat 10 Hari Didorong Jadi Motivasi Percepatan Pelayanan di Samarinda

    Agustus 7, 2026

    Sambut HUT RI, DPRD Samarinda Rancang Pemeriksaan dan Donor Darah Gratis

    Agustus 6, 2026

    Masuk Bursa Pilwali Samarinda 2029, Andi Satya: Golkar Banyak Kader Potensial

    Agustus 5, 2026

    Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Samarinda, Andi Satya Belum Pikir Soal Pilwali

    Agustus 4, 2026

    Hak Angket Gubernur Kaltim Masih Menggantung, DPRD Belum Jadwalkan Pembahasan

    Agustus 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    3.000 Bendera Merah Putih Kaltim Siap Dibagikan, Sasar Pelajar hingga Komunitas

    R’syaAgustus 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan sekitar 3.000 Bendera Merah Putih…

    14 Cabor Masih Diverifikasi, Rasman: Anggaran Harus Sesuai Kebutuhan

    Agustus 7, 2026

    Inflasi Kaltim Juli 2026 Capai 3,31 Persen, Samarinda Tertinggi di Antara Daerah Cakupan IHK

    Agustus 7, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penataan Folder Air Hitam, Aktivitas Pedagang Tetap Didukung

    Agustus 7, 2026

    Kaltim Rawan Penyakit Gigitan dan Sengatan, Jumlah Korban Didominasi Perempuan

    Agustus 7, 2026
    1 2 3 … 3,265 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.