Insitekaltim, Samarinda – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto, menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Samarinda untuk Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan sebanyak 612.072 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri dari 308.427 pemilih laki-laki dan 303.645 pemilih perempuan. Data ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digunakan pada pemilu sebelumnya.
“Ada peningkatan sekitar 8 ribu pemilih. Pada pemilu lalu jumlahnya sekitar 604 ribu, dan sekarang menjadi 612 ribu,” ujar Akbar Ciptanto, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, kenaikan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti bertambahnya pemilih pemula yang mencapai usia 17 tahun tepat pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, serta adanya perpindahan penduduk ke Kota Samarinda.
Akbar menekankan bahwa penetapan DPT ini sudah bersifat final dan tidak dapat diubah. Namun, ia menjelaskan bahwa akan ada Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) bagi warga yang pindah atau bertugas di Samarinda saat hari pemungutan suara berlangsung.
Selain itu, Akbar juga menyinggung keberadaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang memungkinkan warga yang belum terdaftar di DPT maupun DPTB tetap menggunakan hak pilihnya asalkan memiliki KTP elektronik dengan alamat Samarinda.
“Warga yang belum terdaftar di DPT tetapi memiliki KTP Samarinda tetap dapat memilih di TPS terdekat melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus,” sebutnya.
Mekanisme ini, menurut Akbar, adalah upaya untuk memastikan inklusivitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Pilkada, KPU Kota Samarinda juga tengah fokus pada proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Akbar menegaskan pentingnya merekrut anggota KPPS yang muda dan energik agar lebih mudah memahami aturan-aturan terbaru yang diterbitkan oleh KPU RI. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Akbar juga menyampaikan harapannya agar Pilkada Serentak 2024, khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, dapat berlangsung sukses, aman, dan damai.
“Semoga proses pemungutan suara dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti, sehingga partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin masa depan Samarinda benar-benar optimal,” pungkasnya.

