![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/03/BANNER-DPRD-KOTA-SAMARINDA-PERIODE-2024-2029.jpg)
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Komisi IV DPRD melalui ketuanya, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebutkan berbagai sektor pekerja, mulai dari proyek hingga media, masih ada yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS.
Hal ini disampaikan Novan dalam rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Senin 6 Januari 2025 di Ruang Rapat DPRD Samarinda.
Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban untuk melindungi pekerjanya, namun masih banyak yang belum patuh terhadap regulasi tersebut.
“Banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, atau sudah terdaftar tetapi menunggak iuran. Padahal, ini menyangkut perlindungan hak tenaga kerja, terutama jika terjadi kecelakaan kerja,” tegas Novan.
Dia menjelaskan bahwa kepatuhan ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar, tetapi juga sektor pekerja lainnya seperti pekerja proyek maupun tenaga kerja di media.
“Pekerja proyek juga harus mendapat perlindungan. Demikian pula rekan-rekan media yang bekerja di bawah perusahaan, itu harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tegas Novan.
Ia juga mengingatkan bahwa regulasi BPJS Ketenagakerjaan telah dirancang untuk melindungi seluruh jenis pekerja, termasuk kategori informal. Namun, perusahaan seringkali mengabaikan hal ini dengan tidak mendaftarkan tenaga kerjanya atau hanya sebagian yang didaftarkan.
Sebagai langkah awal, DPRD Samarinda meminta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menyinkronkan jumlah tenaga kerja yang terdaftar dengan data dari Dinas Tenaga Kerja. DPRD juga merencanakan tinjauan lapangan ke sejumlah perusahaan besar untuk memantau langsung pelaksanaan regulasi ini.
“Kami akan memeriksa bagaimana pelaku usaha melaksanakan kewajiban mereka. Misalnya, jika jumlah pekerja dalam laporan perusahaan ada ratusan, tetapi yang terdaftar di BPJS hanya sebagian, ini tentu menjadi perhatian kami,” tambah Novan.