Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda dan Pemkot Lakukan Sinkronisasi Raperda B3
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda dan Pemkot Lakukan Sinkronisasi Raperda B3

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) melakukan sinkronisasi raperda melalui rapat mengenai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

    “Sebenarnya tadi karena banyak yang gak singkron antara DKK dan DLH mengenai dasar hukum dan undang-undang atau peraturan menteri mereka sehingga kami mengembalikan lagi kepada OPD sekiranya apa yang nanti bisa dimasukan ke batang tubuh dari raperda ini,” ungkap Laila pada Selasa, (18/7/2023) di ruang kerjanya.

    Seperti yang telah diketahui, baik DLH maupun DKK telah memiliki peraturan menteri yang mengatur bidangnya masing-masing. Namun, peraturan menteri yang berbasis nasional perlu ditekankan kembali pada perda mengikuti kebutuhan wilayah tersebut dalam hal ini Kota Samarinda.

    Dalam pelaksanaan di lapangan, DKK dan DLH diharapkan mampu bekerja sama dengan maksimal atas dasar perda yang komplit dan jelas. Sehingga, diantara keduanya dapat berkolaborasi dengan baik.

    “Karena ada beberapa pasal yang misalnya antara DKK, ternyata kami tidak mengatur itu, tapi DLH mengatur itu, nah ini kan perlu di singkronkan karena pelaksanaan di lapangan itu DKK dan DLH,” jelas Laila.

    Pemilik gelar Sarjana Ekonomi itu juga mengungkapkan selanjutnya DLH dan DKK akan melakukan rapat internal untuk mengevaluasi kembali rancangan perda yang akan diajukan kepada DPRD.

    Laila juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung perda yang berlaku sesuai dengan kebutuhan OPD terkait yang terjun langsung meninjau permasalahan limbah B3 tersebut.

    “Kami akan mendukung keinginan dari mereka, dewan hanya ingin singkron aja,”kata politisi PPP itu.

    DLH DPRD Laila Fatihah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    DPRD Desak Pendataan Ulang Konsesi Tambang, Kepastian Hak Tanah Warga Tak Boleh Diabaikan

    Juli 3, 2026

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    SittiJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi anggaran untuk sektor pembinaan dan peningkatan prestasi atlet di Kota Samarinda…

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.