Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda dan Pemkot Lakukan Sinkronisasi Raperda B3
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda dan Pemkot Lakukan Sinkronisasi Raperda B3

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) melakukan sinkronisasi raperda melalui rapat mengenai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

    “Sebenarnya tadi karena banyak yang gak singkron antara DKK dan DLH mengenai dasar hukum dan undang-undang atau peraturan menteri mereka sehingga kami mengembalikan lagi kepada OPD sekiranya apa yang nanti bisa dimasukan ke batang tubuh dari raperda ini,” ungkap Laila pada Selasa, (18/7/2023) di ruang kerjanya.

    Seperti yang telah diketahui, baik DLH maupun DKK telah memiliki peraturan menteri yang mengatur bidangnya masing-masing. Namun, peraturan menteri yang berbasis nasional perlu ditekankan kembali pada perda mengikuti kebutuhan wilayah tersebut dalam hal ini Kota Samarinda.

    Dalam pelaksanaan di lapangan, DKK dan DLH diharapkan mampu bekerja sama dengan maksimal atas dasar perda yang komplit dan jelas. Sehingga, diantara keduanya dapat berkolaborasi dengan baik.

    “Karena ada beberapa pasal yang misalnya antara DKK, ternyata kami tidak mengatur itu, tapi DLH mengatur itu, nah ini kan perlu di singkronkan karena pelaksanaan di lapangan itu DKK dan DLH,” jelas Laila.

    Pemilik gelar Sarjana Ekonomi itu juga mengungkapkan selanjutnya DLH dan DKK akan melakukan rapat internal untuk mengevaluasi kembali rancangan perda yang akan diajukan kepada DPRD.

    Laila juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung perda yang berlaku sesuai dengan kebutuhan OPD terkait yang terjun langsung meninjau permasalahan limbah B3 tersebut.

    “Kami akan mendukung keinginan dari mereka, dewan hanya ingin singkron aja,”kata politisi PPP itu.

    DLH DPRD Laila Fatihah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026

    DPRD Samarinda Soroti MBG: Dapur Ditutup, Keluhan Makanan hingga Mekanisme Program Belum Jelas

    April 23, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    April 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.