Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Paser Pelajari Perpres Nomor 33/2020 di DPRD Kota Bandung
    Advertorial

    DPRD Paser Pelajari Perpres Nomor 33/2020 di DPRD Kota Bandung

    AdminBy AdminNovember 25, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD Paser ke DPRD Kota Bandung dipimpin Wakil Ketua II H Fadli Imawan dalam rangka mencari referensi mengenai Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

    Anggota DPRD Paser yang ikut serta dalam kegiatan tersebut di antaranya Basri M, Fathur Rahman, Budi Santoso, Yaerus Pawe, Jarnawi, Aspiana, Elly Ermayanti, Sri Nordianti, Umar, Lamaludin dan Abdul Aziz.

    Anggota DPRD Paser Basri M menjelaskan bahwa kunjungan mereka untuk mencari referensi rencana kegiatan DPRD Paser tahun 2021.

    “Jadi kerja DPRD ke depan itu mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020 yang nanti akan mengatur cara kerja DPRD Paser untuk turun ke dinas-dinas baik dalam bentuk sosialisasi maupun seminar,” kata Basri M kepada Insitekaltim, Selasa (24/11/2020) siang.

    DPRD Bandung Selatan dipilih menjadi tempat kunjungan karena hampir sama dengan DPRD Kabupaten Paser. DPRD Bandung Selatan bekerja sama dengan dinas terkait di masing-masing Komisi.

    Lanjutnya penjelasan seperti yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung bahwa bekerja sama dengan dinas terkait contoh seperti Dinas Pertanian untuk penyuluhan di desa dengan memberikan masukan dan menyosialisasikan.

    “Jadi dalam rangka mensosialisasikan kegiatan DPRD Paser yang ada ke depannya akan mengacu pada regulasi yang diatur pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020,” jelasnya.

    Walaupun sebenarnya kegiatan kerja DPRD sudah menjalankan sesuai aturan yang ada, tapi diperjelas lagi di tahun 2021 dengan mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.