Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MotoGP Jerman 2026 Bergulir, Selisih 25 Poin Warnai Perebutan Puncak Klasemen

    Juli 9, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat GPM, Dinas Pangan Kaltim Pastikan Tetap Digelar Rutin

    Juli 9, 2026

    Memiliki Beragam Produk Mengantisipasi Lemahnya Pasar Domestik, UMKM Kaltim Diminta Bidik Pasar Ekspor

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Temukan Kejanggalan saat Sidak ke PT KC 
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Temukan Kejanggalan saat Sidak ke PT KC 

    SeliBy SeliJuni 11, 202103 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi B DPRR Kutai Timur, Faizal Rachman (baju hitam), Novel Tyty Paembonan (baju merah) dan Anggota Komisi D, Asmawardi (baju putih) saat melakukan sidak di PT Kobexindo Cement pada Kamis (10/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Kobexindo Cement (PT KC) dan menemukan kejanggalan terkait aktivitas alat berat di dekat bibir pantai.

    Berawal dari ketidakhadiran PT KC saat diundang untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), yang membuat anggota dewan geram. Terlebih alasan PT KC tidak menghadiri RDP karena pandemi Covid-19.

    Padahal dalam undangan itu, DPRD Kutim hanya ingin mendengarkan penjelasan mengenai lowongan kerja (loker) yang beredar di masyarakat. Pasalnya terdapat beberapa posisi yang mengharuskan calon pekerja menguasai bahasa mandarin.

    Selain itu, ternyata cukup banyak keluh kesah dari masyarakat mengenai keberadaan PT KC. Hingga saat ini, progres pembangunan PT KC telah sampai pada pembukaan lahan. 

    Dimana pembukaan lahan tersebut menggunakan perusahaan kontraktor PT Hongshi Holding.

    Lokasi pembukaan lahan PT Kobexindo Cement oleh PT Hongshi Holding (foto istimewa by Irfan Humas Pemkab Kutim)

    Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa lantaran tidak ada jawaban yang memuaskan terkait perizinan yang dilakukan oleh PT KC.

    “Kami sudah konfirmasi ke pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bahwa tidak boleh ada aktivitas alat berat dekat bibir pantai, minimal jarak radiusnya dua kilometer,” ujar Faizal kepada media saat sidak di PT KC, perbatasan Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kamis (10/6/2021) kemarin.

    Selain itu ia juga mencurigai terkait aktivitas galian tersebut.

    “Selaku pengawas, kami senang ada investor yang datang di Kutim. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun jika di awal sudah tidak baik seperti ini, maka kami juga pesimis terhadap dampak kedepannya terhadap ekonomi masyarakat,” jelas Faizal.

    PT Hongshi Holding tidak bisa memberikan jawaban kepada tim sidak lantaran mereka hanya sebagai sub kontraktor saja. Perihal perizinan diurus oleh manajemen PT KC sendiri.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi menyampaikan pihaknya akan memanggil kembali PT KC.

    “Sehubung sidak kali ini tidak membuahkan hasil, maka kami akan mengundang kembali pihak manajemen PT KC untuk menjelaskan terkait perizinan, loker dan tenaga kerja asing (TKA) yang telah bekerja di PT KC tersebut,” terang Basti.

    Sementara itu, TKA yang terdata dalam perusahaan dengan yang masuk dalam data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim sebanyak 28 orang. Sedangkan Basti menerima data TKA dari imigrasi sebanyak 13 orang.

    “Untuk itu, demi meluruskan permasalahan ini, pekan depan kami akan mengundang seluruh instansi terkait dengan hal ini. Termasuk DPMPTSP untuk menyinkronkan perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait analisis dampak lingkungan (amdal),” pungkas Basti.

    Sidak dipimpin langsung oleh Basti dengan didampingi Faizal,  anggota Komisi A Sobirin Bagus, Wakil Ketua Komisi B Novel Tyty Paembonan, Anggota Komisi C Jimmi, Wakil Ketua Komisi D Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D Asmawardi, Plt. Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latief dan beberapa pejabat teknis dari Pemkab Kutim.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023

    Joni Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif Wujudkan Pemilu Damai 2024

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MotoGP Jerman 2026 Bergulir, Selisih 25 Poin Warnai Perebutan Puncak Klasemen

    R’syaJuli 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – MotoGP 2026 memasuki putaran ke-11 melalui Liqui Moly Grand Prix Jerman yang…

    Efisiensi Anggaran Tak Hambat GPM, Dinas Pangan Kaltim Pastikan Tetap Digelar Rutin

    Juli 9, 2026

    Memiliki Beragam Produk Mengantisipasi Lemahnya Pasar Domestik, UMKM Kaltim Diminta Bidik Pasar Ekspor

    Juli 9, 2026

    RSUD Abdul Wahab Sjahranie Bedah Fasilitas, Keluarga Pasien Hemodialisa Mulai Nikmati Ber-AC

    Juli 9, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,202 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.