Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Perpanjang MoU dengan Kejari 
    Advertorial

    DPRD Kutim Perpanjang MoU dengan Kejari 

    SeliBy SeliApril 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim terkait pendampingan pelaksanaan hukum. 

    Dalam melaksanakan tugasnya, DPRD Kutim mengadakan kerjasama dengan Kejari Kutim untuk pendampingan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan setiap satu tahun sekali. Adapun maksud dan tujuannya agar dalam melaksanakan tugasnya dapat diawasi serta dibantu sesuai peraturan yang berlaku di wilayah Kutim.

    “Kami menggandeng Kejari Kutim dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokok sebagai DPRD agar tidak ada penyelewengan terhadap hukum yang berlaku di Kutim,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni saat diwawancarai oleh, Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    Selain itu, Joni juga menyebutkan bahwa dengan penandatangan MoU tersebut pihaknya akan lebih mudah dalam meminta arahan maupun nasehat mengenai hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak produk hukum yang digunakan sebagai acuan dalam mengatur ketatanegaraan.

    “Sehingga harapannya kami dapat menerapkan hukum yang sesuai dengan peruntukannya karena terkadang pemahaman hukum setiap individu berbeda,” jelasnya.

    Untuk menepis kabar simpang siur penggunaan produk hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Joni akan terus melanjutkan perjanjian MoU dengan Kejari Kutim. Selain itu, Joni menyampaikan bahwa Kepala Kejari Kutim yang baru juga siap melanjutkan MoU terdahulu.

    “Saat kami kurang paham dengan hukum bisa mengundang pihak Kejari untuk berkoordinasi perihal produk hukum tersebut,” pungkas Joni.

    Perlu diketahui penandatangan MoU antara DPRD Kutim dengan Kejari dilakukan pada Selasa (20/4/2021) di Ruang Panel, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    Oktober 22, 2026

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Meningkat, Dinkes Siagakan Puskesmas di 10 Kecamatan

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman pencemaran udara di Kota Samarinda menjadi perhatian serius setelah Indeks Standar…

    TPA Sambutan Butuh Kapasitas Baru, Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Zona 3

    Oktober 22, 2026

    Wawali Minta Perusahaan Aktif Laporkan Lowongan

    Oktober 22, 2026

    Samarinda Didorong Jadi Pusat Pendidikan Borneo

    Oktober 22, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi BBM, Antrean di 33 SPBU Jadi Sorotan

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,398 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.