Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Perpanjang MoU dengan Kejari 
    Advertorial

    DPRD Kutim Perpanjang MoU dengan Kejari 

    SeliBy SeliApril 20, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat diwawancarai media Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Selasa (20/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim terkait pendampingan pelaksanaan hukum. 

    Dalam melaksanakan tugasnya, DPRD Kutim mengadakan kerjasama dengan Kejari Kutim untuk pendampingan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan setiap satu tahun sekali. Adapun maksud dan tujuannya agar dalam melaksanakan tugasnya dapat diawasi serta dibantu sesuai peraturan yang berlaku di wilayah Kutim.

    “Kami menggandeng Kejari Kutim dalam melaksanakan fungsi dan tugas pokok sebagai DPRD agar tidak ada penyelewengan terhadap hukum yang berlaku di Kutim,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni saat diwawancarai oleh, Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (20/4/2021).

    Selain itu, Joni juga menyebutkan bahwa dengan penandatangan MoU tersebut pihaknya akan lebih mudah dalam meminta arahan maupun nasehat mengenai hukum. Pasalnya hingga saat ini banyak produk hukum yang digunakan sebagai acuan dalam mengatur ketatanegaraan.

    “Sehingga harapannya kami dapat menerapkan hukum yang sesuai dengan peruntukannya karena terkadang pemahaman hukum setiap individu berbeda,” jelasnya.

    Untuk menepis kabar simpang siur penggunaan produk hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Joni akan terus melanjutkan perjanjian MoU dengan Kejari Kutim. Selain itu, Joni menyampaikan bahwa Kepala Kejari Kutim yang baru juga siap melanjutkan MoU terdahulu.

    “Saat kami kurang paham dengan hukum bisa mengundang pihak Kejari untuk berkoordinasi perihal produk hukum tersebut,” pungkas Joni.

    Perlu diketahui penandatangan MoU antara DPRD Kutim dengan Kejari dilakukan pada Selasa (20/4/2021) di Ruang Panel, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.