Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim Paripurnakan Perubahan AKD
    Advertorial

    DPRD Kutim Paripurnakan Perubahan AKD

    AdminBy AdminNovember 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutim Joni memberikan keterangan pers usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim Sangatta, Jumat (20/11/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – DPRD Kutai Timur (Kutim) gelar tiga rapat paripurna sekaligus pada Jumat (20/11/2020) pagi di Kantor Sekretariat DPRD Kutim Sangatta. Dalam rapat tersebut, salah satunya memparipurnakan pengesahan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD).

    Sekretaris Dewan Kutim Ikhsanudin Syerpi membacakan rancangan surat keputusan pada rapat paripurna di ruang utama DPRD Kutim, Jumat (20/11/2020).

    Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutim H Ikhsanudin Syerpi membacakan rancangan surat keputusan terkait dua perubahan AKD yang berisikan tujuh poin.

    “Rancangan Keputusan DPRD Kutai Timur Nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan DPRD Kutai Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kutim masa jabatan 2019-2024,” kata Ikhsan.

    Perubahan AKD dilakukan untuk menggantikan dua dewan, yaitu mantan ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih dan mantan anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo.

    Encek yang menjabat sebagai pimpinan badan musyawarah, dan badan anggaran bertukar posisi dengan Joni sebagai anggota Komisi A.

    Dewan lain yang mendapat perubahan adalah Uce Prasetyo yang mengundurkan diri dari DPRD Kutim. Keanggotaannya sebagai ketua Bapemperda digantikan oleh Agusriansyah Ridwan.

    Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan bahwa perubahan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan susunan keanggotaan.

    “Adanya perubahan posisi terkait dengan Ketua Bapemperda yang kemarin dijabat oleh Pak Uce Prasetyo, harus digantikan karena beliau mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai wakil bupati,” ujarnya.

    Joni menambahkan bahwa Bapemperda sudah melaksanakan rapat dan melakukan pemilihan ketua hingga akhirnya Agusriansyah Ridwan yang terpilih.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.