
Insitekaltim,Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta UPT Disdikbud Kaltim Wilayah II untuk menambah 2 ruang kelas baru (RKB) di masing SMA/SMK Negeri di Sangatta Kutai Timur.
Penambahan RKB tersebut merupakan solusi terhadap permasalahan dimana banyak siswa lulusan SMP tidak tertampung dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.
Anggota DPRD Kutai Timur David Rante mengatakan kebutuhan ruangan kelas baru merupakan hal mendesak di tengah meningkat dan bertambahnya jumlah siswa dari tahun ke tahun.
“Tapi penentuan penambahan ruangan ini diserahkan kepada masing-masing sekolah, sebab mereka paling tahu kebutuhan sekolah,” kata David Rante.
Senada, Anggota DPRD Kutim Rahmadani mengatakan bahwa perlu percepatan pengusulan penambahan RKB tahun ini. Dirinya mendesak agar usulan ini terakomodasi dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Kaltim 2023, mengingat saat ini baru dalam tahap pembahasan.
“Harus masuk di APBD perubahan, sesuai yang dibilang ini merupakan hal urgent. Masa anak-anak kita dibiarkan begitu saja tanpa pendidikan,” katanya.
Sementara Perwakilan UPT Disdikbud Kaltim Wilayah II Wagiman mengatakan terkait usulan tersebut dirinya masih berkomunikasi dengan pihak Disdikbud Kaltim. Namun ia berharap penambahan RKB bisa terakomodasi dalam APBD-P Kaltim 2023.
“Kami akan usulkan, besok saya akan sampaikan langsung ke pimpinan dinas, semoga bisa terakomodir,” tandasnya.