Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»DPRD Kutim Minta Bus Perusahaan Diganti Lebih Kecil Agar Tidak Mengganggu Pengguna Jalan
    DPRD Kutim

    DPRD Kutim Minta Bus Perusahaan Diganti Lebih Kecil Agar Tidak Mengganggu Pengguna Jalan

    SeliBy SeliJuli 25, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan bus antar jemput karyawan perusahaan di Kota Sangatta, Kabupaten Kutim belakangan menjadi keluhan masyarakat. Kendaraan ini menyebabkan gangguan aktivitas lalu lintas karena penyempitan jalan.

    Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengatakan terhadap persoalan ini pihaknya telah membicarakannya dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang memiliki kendaraan bus paling banyak di Sangatta.

    Perusahaan tambang diminta agar kendaraan angkut karyawan yang masih digunakan hingga sekarang diganti dengan kendaraan kecil yang disesuaikan dengan kondisi jalan serta aktivitas lalu lintas di ibu kota kabupaten ini.

    “Karena ya memang mengganggu sekali bus-bus besar ini. Kalau ada peremajaan atau mengganti yang lebih kecil itu lebih baik lebih efektif,” ungkapnya belum lama ini.

    Menurut Arfan, bus antar jemput perusahaan tambang seharusnya bisa dikonversi menjadi kendaraan lebih kecil, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dengan keberadaan bus-bus besar.

    “Kalau bus ini melintas, akses jalan jadi sempit. Alangkah baiknya dikonversikan jadi kecil, sehingga masyarakat pun tidak terganggu,” ujarnya.

    Kendati demikian saran DPRD Kutim terhadap PT KPC belum berproses hingga sekarang, yang dibuktikan bus besar masih masif melintas di jalan-jalan Kota Sangatta.

    Politikus Partai Nasdem ini berharap, perusahaan terkait segera merealisasikan permintaan dewan yang sudah lama itu.

    Ia mengakui aktivitas penambangan dan perusahaan tambang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun kesuksesan sektor tersebut tidak boleh menjadi beban bagi penduduk setempat.

    Ia berharap pihak perusahaan bisa memanfaatkan jasa angkutan umum, atau jasa masyarakat yang memiliki kendaraan transportasi.

    “Mungkin masyarakat kecil, yang bisa angkut masyarakat atau dikontrak nantinya itu bisa lebih bagus lagi,” jelasnya

    Pihak perusahaan juga dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan.

    “Artinya selama ini kan belum ada solusi tuh, kita berharap Dishub juga supaya lebih tegas, lebih kencang sedikit,” tandasnya.

    Arfan DPRD KPC Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Bangun Jalan Sendiri

    Agustus 8, 2025

    DPRD Kaltim Protes KPC Pakai Jalan Nasional Tanpa Izin

    Mei 1, 2025

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.