Insitekaltim, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara (JLU). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV di Aula Utama Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (25/8/2025). Dalam sidang tersebut, juru bicara fraksi menyampaikan berbagai tanggapan, masukan dan saran.

Fraksi Hanura, melalui Muhammad Sulaiman, menekankan bahwa JLU harus menjadi program prioritas sebagai upaya pemerataan pembangunan yang diharapkan berdampak besar pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi kawasan utara Pasuruan.
Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), melalui Hasyim Asyari menilai demokrasi lokal perlu diperkuat melalui bantuan keuangan parpol yang proporsional.
“Fraksi API menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Fraksi PKS, lewat H Ismu Hardianto mengapresiasi langkah Pemkot Pasuruan yang melakukan pembaruan nilai bantuan parpol dalam raperda ini setelah lebih dari 10 tahun stagnan. Ia meminta agar penyesuaian dilakukan secara periodik dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan JLU, namun menekankan seluruh tahapan pelaksanaan wajib sesuai peraturan perundang-undangan.
Fraksi PKB senada, meminta pemerintah segera menyampaikan roadmap pendanaan JLU yang jelas, terukur, dan transparan, agar publik dapat menilai komitmen pemerintah mempercepat proyek strategis tersebut.
Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya tanggung jawab parpol penerima bantuan keuangan, terutama melalui laporan pertanggungjawaban yang disertai kewajiban perpajakan.
Berdasarkan penyampaian akhir, seluruh fraksi DPRD Kota Pasuruan menyetujui kedua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. “Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide, dan gagasan yang telah diberikan. Dengan kolaborasi, kerja sama, dan komitmen yang kuat, saya yakin seluruh program dapat terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan M Toyib didampingi Wakil Ketua I Ismail Marzuki, serta dihadiri Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan.