Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Sesuai Aturan dan Demi Efisiensi Anggaran
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Sesuai Aturan dan Demi Efisiensi Anggaran

    RidhoBy RidhoFebruari 23, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud saat ditemui awak media seusai rapat paripurna (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud merespon terkait pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar di tengah isu efisiensi anggaran.

    Ia mengatakan kebijakan itu telah dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam jangka panjang.

    Sebab setiap rencana pengadaan sarana dan prasarana dibahas secara berjenjang, mulai dari komisi terkait hingga Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Semua dibahas dan ditelaah dengan ketat. Harus mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Belanja (ASB). Setelah itu diawasi, masuk e-katalog supaya harganya tidak di-up, dan nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan pendampingan,” ujrnya Senin, 23 Februari 2026.

    Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas bukan semata-mata soal kenyamanan pejabat, melainkan didasarkan pada pertimbangan efisiensi.

    Ia menyebut, sebagian besar kendaraan dinas yang ada saat ini telah berusia di atas lima tahun, bahkan mencapai tujuh hingga sepuluh tahun, sehingga biaya perawatannya dinilai tidak lagi sebanding dengan manfaat penggunaan.

    “Mobil-mobil lama sudah dilelang melalui badan lelang resmi dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kalau usia kendaraan sudah di atas tujuh tahun, biaya perawatan justru lebih besar. Itu tidak efisien,” jelasnya.

    Ia juga mencontohkan sejumlah perjalanan dinas ke daerah seperti Kutai Barat dan wilayah hulu yang kerap terkendala kondisi kendaraan yang mogok akibat usia pakai.

    Dalam beberapa kesempatan, kata dia, anggota dewan bahkan terpaksa menggunakan kendaraan pribadi atau menyewa mobil karena keterbatasan armada yang layak.

    Terkait spesifikasi kendaraan, Hasanuddin menegaskan seluruhnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan batasan kapasitas mesin bagi pimpinan daerah dan DPRD.

    “Ada aturan dalam Permendagri. Ketua DPRD maksimal 2.700 cc, wakil dan sekretariat 2.500 cc, sedangkan untuk gubernur bisa sampai 3.000 cc. Jadi tidak serta-merta,” tegasnya.

    Ia memastikan proses pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

     

    DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Ketua DPRD Kaltim Pengadaan Mobil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.