Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Tegaskan Izin Tambang Bisa Dicabut Kalau Rugikan Warga
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Tegaskan Izin Tambang Bisa Dicabut Kalau Rugikan Warga

    AminahBy AminahAgustus 5, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III Husin Djufri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Keretakan rumah warga dan belum jelasnya penyaluran CSR oleh PT Singlurus Pratama di Samboja Barat mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Meski reklamasi dinilai berjalan baik, persoalan sosial di sekitar tambang belum ditangani tuntas.

    Anggota Komisi III Husin Djufri menegaskan bahwa jika aktivitas pertambangan terbukti merugikan atau membahayakan masyarakat, maka sanksi tegas bisa diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Kalau pertambangan sampai merugikan masyarakat, apalagi sampai rumah retak dan membahayakan, sanksinya bisa berat. Perizinan bisa dicabut dan sebagainya,” kata Husin pada Rapat Dengar Pendapat, Selasa 5 Agustus 2025.

    Menurut Husin, PT Singlurus Pratama termasuk perusahaan yang tidak terlalu banyak memiliki masalah dari sisi operasional dan reklamasi. Namun, ia menilai perlu perbaikan dalam hal penyaluran CSR dan penyelesaian sengketa lahan masyarakat.

    “Produksinya besar, sampai 5 juta ton per tahun. CSR-nya tentu besar juga. Kita belum tahu apakah sudah disalurkan ke masyarakat atau belum. Ini akan kami tanyakan saat kunjungan,” lanjutnya.

    Ia juga meminta agar lahan sewa masyarakat diselesaikan secara adil, apalagi jika sudah ada perjanjian tertulis antara pihak warga dan perusahaan.

    “Kalau ada perjanjian, ya diselesaikan. Kalau belum ada sertifikat, mungkin bisa dicari solusi ganti rugi. Jangan sampai diabaikan,” tegasnya.

    Pihak PT Singlurus Pratama, melalui perwakilannya Harpoyo, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas tambang telah dijalankan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh regulasi.

    “Pada sistem koridor yang ada, sesuai peraturan kita lakukan. Mungkin memang ada dampak, namanya juga pekerjaan. Tapi SOP kami sudah dilaksanakan,” ujarnya.

    Terkait klaim kerusakan dan reklamasi, pihak perusahaan menyebut bahwa beberapa titik telah selesai secara teknis dan sebagian lainnya masih dalam proses.

    “Kalau reklamasi belum waktunya, ya belum bisa dilakukan. Lokasi kita luas. Yang sudah selesai, nanti ditanami sesuai prosedur,” tambah Harpoyo.

    Ia juga mengakui bahwa sebagian ganti rugi rumah warga telah dilakukan, meski masih ada beberapa yang belum diselesaikan. Prosesnya, menurut dia, sedang dibicarakan melalui pendekatan bersama pihak-pihak terkait.

    “Kalau belum diselesaikan, berarti masih dibicarakan. Kita cari kesepakatan, prinsipnya kita lihat dulu situasinya seperti apa,” ujarnya.

    CSR Husin djufri PT Singlurus Pratama
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Penerangan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda belum sepenuhnya tersedia pada bagian…

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026

    Pelayanan Ramah, Perpustakaan Jadi Alternatif Ruang Belajar Mahasiswa

    September 15, 2026

    Porprov Kaltim Dua Tahun Sekali, Dispora Soroti Efisiensi Anggaran dan Pembinaan Atlet

    September 15, 2026
    1 2 3 … 3,343 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.