Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Siap Kawal Pendidikan dan Lingkungan Lewat Dua Raperda Baru
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Siap Kawal Pendidikan dan Lingkungan Lewat Dua Raperda Baru

    SittiBy SittiJuli 9, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pendidikan dan perlindungan lingkungan hidup melalui dua rancangan peraturan daerah (raperda) baru yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

    Teks: Suasana rapat paripurna ke-22 DPRD Kaltim yang dihadiri 28 anggota dewan untuk membahas dua Raperda strategis

    Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dihadiri 28 anggota dewan. Pada kesempatan itu, Ekti juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bank Indonesia yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun ke-71 pada 5 Juli lalu, serta Hari Pustakawan pada 7 Juli.

    “Pustakawan adalah pilar penting dalam membangun fondasi pengetahuan masyarakat. Mereka menggerakkan inovasi, memperkuat perpustakaan sebagai pusat informasi, serta menjadi inspirasi bagi pembelajaran sepanjang hayat,” ujarnya.

    Selain itu, Ekti menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rakernas X PKK yang baru saja berlangsung di Samarinda.

    Agenda pertama rapat paripurna diisi dengan penyampaian nota penjelasan Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang dibacakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demu.

    Dalam penjelasannya, Baharuddin menyebut raperda ini menjadi dasar hukum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim. Raperda diharapkan mampu menjadi pedoman penyelenggaraan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.

    “Melalui raperda ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim memiliki arah dan standar yang jelas. Tidak hanya menjamin hak masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas, tetapi juga mendukung visi pembangunan daerah ke depan,” kata Baharuddin.

    Acara selanjutnya adalah penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda usulan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Arief Murdiyatno mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

    Arif menyebut raperda ini sangat penting mengingat Kaltim memiliki tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

    “Raperda ini diharapkan memperkuat perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang sedang gencar dilakukan tetap selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan alam,” ujarnya.

    Raperda ini juga akan menjadi payung hukum yang mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai isu lingkungan, mulai dari pengendalian pencemaran, rehabilitasi lahan kritis, hingga perlindungan keanekaragaman hayati.

    Setelah penyampaian nota penjelasan, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim dijadwalkan memberikan pandangan umum terhadap dua Raperda ini pada rapat paripurna selanjutnya.

    Dengan adanya dua raperda baru ini, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik dari sisi sumber daya manusia melalui pendidikan, maupun dari sisi keberlanjutan lingkungan.

    “Dua raperda ini menjadi wujud komitmen kami di DPRD untuk terus mengawal pembangunan daerah yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan,” tutup Ekti.

    Ekti Immanuel HKG PKK Ke-53 Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Toko Karpet Sepi ke Galeri Seni, Perjuangan Ramadhan Bangun Pameran Ilustrasi Terbesar di Kaltim Tanpa Dukungan Dana

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Berangkat dari keresahan pribadi hingga keterbatasan fasilitas seni di daerah, Ramadhan S.…

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.