Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Libatkan Komisi V DPR RI, Minta PUPR Tindak Lanjuti Km 28
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Libatkan Komisi V DPR RI, Minta PUPR Tindak Lanjuti Km 28

    AminahBy AminahMei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengupayakan penanganan cepat terhadap kerusakan parah di ruas Jalan Nasional Km 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara. Salah satu langkah yang diambil yakni menjalin koordinasi dengan Komisi V DPR RI melalui Fraksi Gerindra untuk mendorong keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa keterlibatan DPR RI diperlukan mengingat ruas KM 28 merupakan jalur nasional vital yang menghubungkan Balikpapan dan Samarinda. Putusnya akses di titik tersebut telah mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antardaerah.

    “Kami dari Komisi III sudah meminta bantuan kepada Komisi V DPR RI, khususnya lewat Fraksi Gerindra, agar ikut mendorong Kementerian PUPR segera mengambil langkah strategis untuk penanganan KM 28. Ini jalan nasional dan sangat krusial bagi warga Kaltim,” ujarnya saat diwawancarai, Senin, 19 Mei 2025.

    Reza menyampaikan, sempat beredar dugaan bahwa kerusakan jalan tersebut diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Namun, hasil koordinasi langsung dengan kepala desa setempat dan kajian dari tim geologi Universitas Mulawarman mengarah pada penyebab lain.

    “Memang sempat muncul dugaan karena tambang, tapi setelah kami konfirmasi ke kepala desa dan mengacu pada hasil kajian tim geologi Unmul, disimpulkan bahwa kerusakan itu disebabkan oleh faktor alam,” jelasnya.

    Kondisi geografis dan tanah labil di sekitar lokasi serta intensitas curah hujan menjadi faktor utama kerusakan. Karena itu, Komisi III berharap Kementerian PUPR melalui BBPJN bisa segera menyusun langkah teknis yang tepat untuk mengatasi kerusakan tersebut agar akses masyarakat bisa kembali normal.

    Di sisi lain, Reza juga mengingatkan potensi lonjakan kendaraan di jalur alternatif seperti Samboja, Muara Jawa, dan Sanga-Sanga. Ia berharap dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan, ikut berperan aktif dalam menjaga kondisi jalan provinsi yang akan terdampak arus pengalihan kendaraan.

    “Kami juga sudah meminta Dinas PUPR melalui Bina Marga untuk koordinasi dengan BBPJN, dan Dishub untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), karena bisa mempercepat kerusakan jalan provinsi,” tambahnya.

    Hingga saat ini, akses di Km 28 masih mengalami gangguan serius. Masyarakat harus memutar melewati jalur sekunder yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama. Komisi III berharap seluruh pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat, bisa saling mendukung untuk mempercepat proses perbaikan.

    Akhmed Reza Fachlevi DPRD Kaltim Jalan Nasional Km 28 Jalan Rusak
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bagi penderita gastroesophageal reflux disease (GERD), memilih makanan bukan sekadar soal selera.…

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.