
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 mulai mengebut agenda pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.
Targetnya, dokumen strategis pembangunan lima tahunan ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan dan disahkan paling lambat pada 8 Agustus 2025.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna ke-18 di Gedung DPRD Kaltim, Kamis 12 Juni 2025. Ia menegaskan, RPJMD merupakan dokumen vital karena menjadi dasar utama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, termasuk penganggaran.
“Hari ini kami menggelar rapat internal pansus. Itu jadi langkah awal untuk silaturahmi antaranggota sekaligus menyusun program kerja selama tiga bulan ke depan,” ujarnya.
Syarifatul menambahkan, percepatan pembahasan RPJMD sangat penting agar proses selanjutnya seperti penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026 tidak mengalami hambatan.
“Kalau RPJMD belum disahkan, maka RKPD juga belum bisa difinalisasi. RKPD itu dasar menyusun anggaran murni, jadi ini langkah awal yang harus kita selesaikan secepatnya,” jelasnya.
Menurutnya, pembahasan RPJMD tidak boleh berlarut, sebab bisa berdampak pada tahapan perubahan APBD dan pelaksanaan kegiatan di lapangan, terutama yang membutuhkan proses lelang. Syarifatul juga mengingatkan soal cuaca ekstrem yang biasa terjadi di akhir tahun, berpotensi menunda realisasi fisik apabila perencanaan tidak tuntas tepat waktu.
“Perubahan APBD waktunya pendek. Kalau lambat dibahas, bisa berpengaruh pada kegiatan. Apalagi menjelang akhir tahun curah hujan tinggi. Jadi makin cepat kita bahas, makin aman pelaksanaannya,” tegas legislator dari Fraksi Golkar tersebut.
Pansus juga mengantisipasi hambatan administratif, seperti konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, yang dinilai bisa memakan waktu cukup panjang jika RPJMD tidak segera disahkan.
“Kalau kita lambat sahkan, belum lagi nanti proses konsultasi ke Kemendagri, bisa makan banyak waktu. Maka kita dorong percepatan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Pansus akan mengundang Bappeda Kaltim sebagai perangkat daerah teknis penyusun utama dokumen RPJMD. Selain itu, agenda studi banding ke daerah yang dinilai berhasil dalam perencanaan jangka menengah juga telah dirancang untuk memperkaya perspektif dan best practice.
“Kami ingin mengevaluasi potensi dan masalah di lapangan. Jangan sampai isu-isu penting malah tidak masuk ke dokumen,” ucapnya.
Isu strategis seperti penanganan banjir, yang menjadi perhatian banyak fraksi, dipastikan akan diakomodasi dalam RPJMD. Syarifatul mencontohkan usulan Fraksi Golkar yang mendorong agar persoalan banjir dijadikan salah satu prioritas pembangunan.
“Banjir itu lintas kabupaten/kota, tidak bisa diselesaikan satu wilayah. Harus kolaboratif. Ini akan kami masukkan dalam dokumen,” jelasnya.
Ia juga memastikan, RPJMD tidak hanya akan memuat program wajib seperti belanja pegawai dan operasional, tetapi juga akan mengimplementasikan visi-misi kepala daerah terpilih dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.