
Insitekaltim, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur Abdulloh menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, proyek strategis ini bukan sekadar penambahan fasilitas kesehatan, tetapi menjadi simbol keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan medis unggulan bagi masyarakat Kaltim dan kawasan Indonesia Timur.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat kerja Komisi III DPRD Kaltim bersama manajemen RSUD Kanujoso dan instansi terkait di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Rapat dihadiri Sekretaris Komisi III Abdurahman dan sejumlah anggota, di antaranya Jumahari Jahidin Siruntu, Muhammad Samsun, Abdul Rahman Agus, Sugiono, Abdul Rakhman Bolong, Subandi, serta Sayid Muzibburachman.
Abdulloh menekankan bahwa tahap perencanaan harus melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim sejak awal.
Keterlibatan dinas teknis ini dinilai penting untuk memastikan desain bangunan, sistem konstruksi, dan spesifikasi teknis sesuai standar yang berlaku, sekaligus meminimalkan potensi pemborosan anggaran.
“Kita ingin perencanaan dilakukan secara matang dan terintegrasi agar hasilnya maksimal, bermanfaat, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyoroti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menemukan sejumlah kendala dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di sektor kesehatan.
Abdulloh menilai, pembelajaran dari temuan BPK harus menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola proyek ini. Ia mengingatkan, pembangunan fasilitas kesehatan berskala besar memerlukan koordinasi lintas sektor, mulai dari perencanaan arsitektur hingga pengadaan peralatan medis berteknologi tinggi.
Menurutnya, Pusat Jantung Terpadu di RSUD Kanujoso akan menjadi fasilitas vital yang dapat mengurangi ketergantungan pasien Kaltim untuk dirujuk ke luar daerah.
Ia berharap, proyek ini bisa menjadikan RSUD Kanujoso sebagai rumah sakit rujukan terdepan di Indonesia Timur, dengan pelayanan yang setara rumah sakit nasional.
“Komitmen kita adalah menghadirkan fasilitas kesehatan yang tidak hanya memadai, tetapi juga memiliki standar pelayanan yang mampu bersaing di tingkat nasional,” kata Abdulloh.
Komisi III juga mengingatkan bahwa pengawasan pembangunan tidak berhenti pada pengesahan anggaran, tetapi harus terus dilakukan melalui evaluasi berkala. Proses monitoring yang konsisten dinilai mampu mendeteksi hambatan di lapangan lebih cepat, sehingga dapat segera dicarikan solusi.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pihak rumah sakit, dan dinas teknis, Abdulloh optimistis pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu dapat rampung tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Ia menutup rapat dengan menegaskan kembali pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas setiap tahap pengerjaan. (Adv)