
Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur, mendorong Pemerintah Provinsi agar memasukkan target penurunan stunting secara tegas dalam dokumen perencanaan lima tahunan. Isu stunting dinilai masih menjadi masalah serius yang membutuhkan arah kebijakan yang jelas dan terukur.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah, menyebut bahwa stunting berkaitan langsung dengan masa depan generasi Kalimantan Timur. Intervensi terhadap masalah ini tidak cukup jika hanya ditangani secara sektoral dan jangka pendek.
“Stunting harus masuk RPJMD. Ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia ke depan,” ucap Syarifatul dalam Rapat Paripurna ke-26 di Kantor DPRD Kaltim, Senin, 28 Juli 2025.
Selain itu, ia mendorong adanya penguatan program, mulai dari pemberian makanan tambahan hingga dukungan bagi keluarga berisiko stunting melalui tim pendamping di lapangan.
Menurutnya, distribusi bantuan juga perlu disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat, bukan hanya berdasarkan anggaran rutin.
Masalah stunting, lanjutnya, tidak bisa dilepaskan dari persoalan sanitasi, akses terhadap layanan kesehatan, hingga tingkat ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, pelibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, puskesmas, hingga kader masyarakat, menjadi penting untuk mempercepat penurunan angka prevalensi.
“Bantuan saja tidak cukup kalau masyarakat tidak dilibatkan sejak awal,”ucapnya.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat beberapa daerah di Kaltim masih mencatatkan prevalensi stunting di atas 20 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa pendekatan yang dilakukan selama ini belum cukup menyentuh akar persoalan.
Pansus RPJMD juga mendorong agar target dan indikator penurunan stunting dalam RPJMD ditetapkan secara realistis namun progresif. Dengan begitu, pelaksanaan program bisa lebih terukur dan pengawasan lebih optimal.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus berdampak. Jangan sampai anggaran habis, tapi angka stunting tetap tinggi,” katanya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, bersama jajaran OPD, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut. Pihak eksekutif menyambut baik masukan dari DPRD dan menyatakan kesiapan untuk memasukkan rekomendasi tersebut ke dalam RPJMD 2025–2029.
Stunting saat ini menjadi isu strategis nasional, dengan target prevalensi turun di bawah 14 persen pada tahun 2027. DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah tidak hanya mengikuti arahan pusat, tetapi juga menyusun strategi lokal berbasis data dan kondisi lapangan.
“Kalau hari ini kita gagal mencegah stunting, maka kita sedang menciptakan masalah di masa depan. Pembangunan tidak akan berarti tanpa manusia yang sehat dan kuat,” tutup Syarifatul.