Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah mengusulkan kuota lebih dari 1 juta kiloliter untuk 2026, tetapi yang disetujui BPH Migas hanya 508.400 kiloliter.
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengatakan, angka tersebut berasal dari rekapitulasi usulan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
“Untuk 2026 berdasarkan usulan itu 1.034.972,72. Namun yang disetujui oleh BPH Migas penyampaian kuota jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan 508.400,” kata Elly dalam RDP bersama DPRD Kaltim, Pertamina Patra Niaga dan sejumlah pihak terkait, Rabu, 30 September 2026.
Artinya, terdapat selisih sekitar 526.572 kiloliter antara usulan daerah dan kuota yang disetujui. Kuota yang tersedia bahkan kurang dari separuh kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.
Kesenjangan tersebut menjadi persoalan ketika kebutuhan BBM masyarakat terus meningkat. Elly mengatakan jumlah kendaraan yang bertambah setiap tahun turut meningkatkan kebutuhan BBM, sementara kuota justru terbatas.
“Kalau kita lihat dengan pengurangan ini berarti ada terbatasnya kuota. Jadi, inilah yang menimbulkan istilahnya berebutan untuk mendapatkan BBM,” ujarnya.
Dari sisi distribusi, Pertamina Patra Niaga menyebut persoalan antrean tidak serta-merta berarti stok BBM kosong. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Isfahani mengatakan persediaan BBM di terminal masih tersedia, tetapi permintaan masyarakat pada waktu yang sama meningkat di sejumlah SPBU.
“Kalau disebutkan dengan kelangkaan, mungkin kami bisa konfirmasi bahwa persediaan BBM kita aman,” kata Isfahani.
Menurut dia, konsumsi Pertalite di Kaltim mengalami kenaikan sekitar 8,7 persen. Salah satu faktornya adalah perpindahan sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite setelah terjadi perubahan harga BBM.
Peningkatan permintaan tersebut kemudian dihadapi dengan sejumlah langkah di lapangan. Pertamina menambah SPBU yang melayani Pertalite, melakukan switching tangki, menambah 20 nozzle Pertalite, menyediakan lima unit motoris, serta memperpanjang jam operasional terminal dan sejumlah SPBU.
Namun, persoalan kuota tetap menjadi titik yang dipersoalkan DPRD Kaltim. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan pemerintah provinsi sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan kuota sekitar 1 juta kiloliter, tetapi jumlah yang tersedia jauh di bawah kebutuhan tersebut.
“Kuota yang kita dapatkan hanya 529.000 KL. Sementara melalui pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah meminta kuota di masing-masing kabupaten, jumlah penduduk yang diminta itu kurang lebih sekitar 1.000.299 KL,” katanya.
Kondisi tersebut perlu dibawa ke pembahasan lanjutan bersama BPH Migas untuk memastikan kuota yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kaltim.
“Ini tidak bisa hanya hari ini kita rapat dengar pendapat, hanya makan waktu dua tiga jam. Ini tidak cukup,” ujarnya.
DPRD Kaltim berencana menindaklanjuti hasil RDP dengan meminta pembahasan mengenai kebutuhan riil BBM, termasuk kuota Pertalite dan jenis BBM lainnya.

