Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Ingatkan Pembebasan UKT Tak Abaikan Tenaga Pengajar dan Sarana Pendidikan
    DPRD Kaltim

    DPRD Ingatkan Pembebasan UKT Tak Abaikan Tenaga Pengajar dan Sarana Pendidikan

    MartinusBy MartinusJuni 18, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Darlis Pattalongi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai respons positif dari publik.

    Di tengah semangat memberi akses pendidikan tinggi seluas-luasnya, muncul pula peringatan keras agar kebijakan populis ini tidak menutup mata terhadap aspek kualitas.

    Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi kebijakan pembebasan UKT adalah langkah progresif yang layak diapresiasi, namun tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

    “Kita harus kawal ini. Jangan sampai gratis UKT, tapi kualitas dosennya kita abaikan, kualitas fasilitasnya kita abaikan. Ini bisa membuat tujuan peningkatan SDM malah gagal,” ujarnya Darlis saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kaltim, Selasa, 17 Juni 2025.

    Darlis menekankan bahwa pembebasan biaya kuliah hanyalah salah satu komponen dalam ekosistem pendidikan yang ideal. Tanpa dibarengi peningkatan kualitas tenaga pengajar dan sarana pendukung, kebijakan tersebut berpotensi kehilangan substansinya.

    Ia menyoroti pentingnya memastikan kesejahteraan guru dan dosen sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

    “Kalau guru dan dosennya masih hidup dalam kondisi pas-pasan, bagaimana mungkin kita berharap mereka bisa meningkatkan kualitas mengajar? Kualitas itu bukan hanya soal metode mengajar, tapi juga menyangkut kelayakan hidupnya,” tegas politisi asal dapil Samarinda itu.

    Lebih jauh, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong agar distribusi anggaran pendidikan ke depan tidak semata-mata terserap pada pembebasan UKT. Alokasi terhadap tunjangan dan insentif bagi tenaga pendidik, terutama yang berstatus honorer, dinilai sama pentingnya.

    Darlis menyebut masih banyak guru honorer yang aktif mengajar namun tidak tercatat dalam sistem, akibat terbentur persoalan administratif seperti status akreditasi sekolah.

    “Jangan karena ingin kejar akreditasi, lalu tenaga honorer disembunyikan dari laporan. Mereka juga berkontribusi nyata di ruang-ruang kelas kita,” katanya.

    Selain itu, persoalan mendasar yang juga menjadi sorotan adalah sistem data pendidikan di Kalimantan Timur. Komisi IV mencatat masih lemahnya sistem database yang digunakan pemerintah daerah, yang berdampak pada ketidaktepatan alokasi anggaran dan distribusi kesejahteraan tenaga pendidik. Darlis menegaskan perlunya pembenahan sistemik agar setiap intervensi kebijakan berbasis data yang valid dan faktual.

    Di tengah kritik yang ia sampaikan, Darlis tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Pemprov Kaltim yang telah berani memulai program bantuan pendidikan di tengah keterbatasan fiskal.

    Ia menyebut bahwa pelaksanaan pembebasan UKT pada tahun 2025 masih bersandar pada anggaran hasil refocusing dari pemerintahan sebelumnya, sehingga ruang geraknya terbatas.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa program pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada angka penerima manfaat, tetapi harus diperkuat melalui kerangka kebijakan yang lebih kokoh.

    “Kami di Komisi IV juga akan dorong agar payung hukum program ini ditingkatkan dari sekadar Pergub menjadi Perda, agar implementasi dan pengawasannya bisa lebih kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Darlis mengingatkan bahwa akses pendidikan yang luas harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu. Ia menekankan pentingnya perspektif jangka panjang dalam membangun generasi yang tidak hanya terdidik secara administratif, tetapi juga secara substansi.

    “Gratis itu penting, tapi pendidikan yang berkualitas jauh lebih penting. Jangan sampai anak-anak kita hanya mendapatkan bangku, tapi tidak mendapatkan kualitas pembelajaran yang layak,” tutupnya.

    Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada di wilayah Kaltim. Melalui kerja sama ini, sebanyak 16.823 mahasiswa baru dipastikan akan menerima manfaat langsung berupa pembebasan UKT.

    Darlis Pattalongi SDM UKT
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    IMM Kaltim Soroti Isu Lingkungan Hingga SDM, Tegaskan Peran Strategis Mahasiswa dalam Kebijakan Daerah

    April 4, 2026

    Wacana Pemisahan Disporapar Samarinda Menguat, Terkendala Anggaran dan Keterbatasan SDM

    Maret 28, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.