Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Tetapkan Propemperda 2023, Fokus Entaskan Kemiskinan
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Tetapkan Propemperda 2023, Fokus Entaskan Kemiskinan

    RamadhanBy RamadhanNovember 27, 2023Updated:November 27, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Atas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-15. Sidang terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

    Rapat yang diselenggarakan pada Selasa (21/11/2023) lalu itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase.

    Basri Rase menyampaikan dalam sambutanya bahwa promperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah (perda) yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

    Berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120 Tahun 2018, penyusunan propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan wali kota yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun dengan mengacu pada skala prioritas.

    Dalam rangka penyusunan Propemperda Tahun 2023, pemerintah daerah mengajukan tujuh raperda tahun 2023 dan raperda luncuran 2022.

    Rancangan perda tersebut mencakup pajak daerah, retribusi daerah, insentif dan kemudahan penanaman modal, penyelenggaraan perpustakaan, perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 dan pembentukan kelurahan.

    Rancangan peraturan daerah tersebut juga meliputi laporan APBD. Pertanggungjawaban APBD 2022, perubahan APBD 2023, serta APBD 2024.

    Melalui propemperda ini, pemerintah bertujuan untuk mengatur berbagai aspek kebijakan dan pengelolaan anggaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Di antaranya meliputi berbagai aspek pembangunan di Kota Bontang melibatkan sejumlah prioritas, termasuk penanggulangan kemiskinan sebagai fokus utama. Selain itu, pemerintah berkomitmen dalam penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman guna memastikan kesejahteraan masyarakat.

    Rencana pembangunan industri Kota Bontang 2023-2024 menandai komitmen terhadap pertumbuhan ekonomi. Terakhir, penanggulangan banjir menjadi prioritas untuk memastikan keamanan dan ketahanan lingkungan bagi seluruh warga.

    “Dalam penetapan promperda harus terukur dan realistis mampu kita selesaikan. Kita tidak saja dituntut untuk membentuk perda dalam jumlah banyak. Tetapi kita dituntut merancang perda yang berkualitas seusai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

    Basri juga mengapresiasi DPRD atas tersusun dan ditetapkanya Promperda 2023.

    “Dengan harapan, penetapan propemperda dilakukan secara konsisten dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

    Basri rase Perda Propemperda 2023
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025

    Pembaruan Perda Pendidikan Masuk Tahap Harmonisasi, Sarkowi: Harus Lebih Adaptif

    Agustus 6, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya DPRD Kaltim memproses usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim belum dapat…

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026

    Siswa Samarinda Tunjukkan Kualitas, Capaian TKA Melebihi Rata-Rata Nasional

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,134 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.