Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Disperindagkop Kaltim Dorong Pelaku UMKM Rebut Pasar dengan Sertifikasi Halal
    Diskominfo Kaltim

    Disperindagkop Kaltim Dorong Pelaku UMKM Rebut Pasar dengan Sertifikasi Halal

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kualitas produk UMKM di Kalimantan Timur (Kaltim) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltim Heni Purwaningsih mengimbau seluruh pelaku UMKM di Benua Etam untuk memiliki sertifikasi halal.

    Langkah ini sejalan dengan komitmen untuk memastikan kehalalan produk dan memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin meningkat akan produk halal.

    Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk memfasilitasi UMKM mendapatkan sertifikasi halal.

    Salah satu langkah tersebut adalah dengan menyediakan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas halal tersebut.

    “Kami sediakan pendamping halal yang melakukan pendampingan kepada para UMKM di Kaltim. Sertifikasi halal ada dua, yaitu self declare dan reguler melalui lembaga pemeriksa halal (LPH),” ujar Heni, Jumat (22/3/2024).

    Lebih lanjut, Heni mengatakan bahwa UMKM yang memiliki produk sederhana dan tidak menggunakan bahan utama daging dapat memilih mendaftar melalui aplikasi online self declare.

    Mereka akan didampingi oleh pendamping proses produk halal (PPH) serta akan dilakukan verifikasi sampai dengan terdaftar dan mendapatkan sertifikat halal.

    Sementara itu, UMKM dengan skala produksi yang lebih besar dan menggunakan bahan seperti daging perlu mendaftar secara reguler melalui tahapan yang lebih detail, termasuk peninjauan langsung terhadap tempat produksi dan bahan-bahan yang digunakan.

    “Reguler melewati beberapa tahapan harus meninjau tempat produksi, dilihat apakah bahan yang digunakan halal,” tambah Heni.

    Heni Purwaningsih juga menjelaskan bahwa aturan terkait sertifikasi halal bagi UMKM telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi UMKM.

    “Perda tersebut membahas mengenai komitmen pihak-pihak terkait pemberdayaan UMKM, alokasi anggaran, termasuk sertifikasi halal,” jelasnya.

    Disperindagkop Kaltim menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh UMKM di Kalimantan Timur harus memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024.

    Langkah ini agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM serta mendukung pertumbuhan dan pengembangan UMKM di wilayah ini.

    Dengan upaya ini, Disperindagkop Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih berkualitas, berdaya saing dan memperkuat posisi UMKM dalam pasar yang semakin ketat.

    Disperindagkop UKM Heni Purwaningsih UMKM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 21, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan peringatan keras…

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.