Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Disnaker Imbau Karyawan PT Nawakara Segera Lapor, Bila Gaji Belum Dibayarkan
    Advertorial

    Disnaker Imbau Karyawan PT Nawakara Segera Lapor, Bila Gaji Belum Dibayarkan

    MartinusBy MartinusJuli 2, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang– Persoalan belum terbayarkan gaji karyawan PT Nawakara kepada 24 orang security , akhirnya telah terselesaikan. Kabid Hubungan Industrial, dinas tenaga kerja (Disnaker) Bontang, M Syaifullah, menegaskan pihak perusahaan telah menyanggupi untuk membayarkan gaji, BPJS, dan uang lembur yang belum dirampungkan.
    “Sudah dipanggil dan sudah dilaksanakan semua,” katanya kepada awak media, Selasa (2/7/2019).

    Selain itu, Disnaker juga mengimbau kepada karyawan yang hingga saat ini belum di bayar gajinya untuk segera melapor ke Disnaker untuk segera di tindak lanjuti.
    “Kalau belum, biar karyawan yang melapor nanti,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, apabila ada karyawan yang belum terbayarkan maka Disnaker akan kembali memanggil kedua belah pihak.
    “Kalau sudah dipanggil tidak juga memberikan keputusan maka perusahan akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,”tandasnya.
    Sebelumnya, pada 14 Mei 2019 lalu, Komisi I dan II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menindaklanjuti laporan karyawan Security PT Nawakara soal perselisihan status kerja dan kepesertaan di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
    RDP yang dipimpin langsung Agus Haris ini dihadiri karyawan Security PT Nawakara, PT D&C, PT Chengda, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
    Dalam rapat tersebut Agus Haris meminta penjelasan masalah yang terjadi di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Teluk Kadere Bontang Lestari tersebut. Mengingat persoalan ini mulai meluas di media sosial.
    Terkait kontrak kerja karyawan yang dibuat, kala itu perusahaan memang belum melakukan kontrak tersebut, akan tetapi pekerjaan dan tanggung jawab pekerja serta perusahaan masih terus berjalan(Yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Tanpa APBD, DPRD Samarinda Tetap Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.