Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli
    Pemerintah

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 25, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadishub Kota Samarinda, HMT Manalu Saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menegaskan pengaturan nomor antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di kantor Dishub tidak boleh menjadi celah terjadinya pungutan liar (pungli).

    Setiap proses pengambilan nomor antrean akan dipantau dan didukung sistem pencatatan untuk memastikan distribusi BBM subsidi dapat dipertanggungjawabkan.

    Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya telah mengingatkan seluruh staf agar tidak melakukan pungutan dalam proses pengambilan nomor antrean.

    “Itu sudah kami pastikan sudah kami tegaskan ke staf-staf saya jangan ada pungli ketika nomor antrean dilakukan di Dishub,” ujar Hotmarulitua, Senin, 24 Agustus 2026.

    Menurutnya pengawasan juga akan diperkuat dengan pemasangan kamera pengawas atau CCTV.

    Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengambilan nomor antrean berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

    Hotmarulitua menjelaskan nomor antrean yang dikeluarkan Dishub nantinya dapat menjadi bagian dari pencatatan distribusi BBM bersubsidi di setiap SPBU.

    Data tersebut akan menunjukkan jumlah BBM yang telah tersalurkan dan sisa kuota yang belum digunakan.

    Ia mencontohkan apabila suatu SPBU memiliki kuota 8.000 liter dalam sehari, kemudian dari nomor antrean yang tersedia hanya tersalurkan 6.800 liter, maka masih terdapat 1.200 liter yang belum terjual. Data tersebut akan tercatat dan menjadi bahan evaluasi.

    “Nah, ini menjadi data kita tiap hari. Tujuannya antrean itu, tidak ada lagi yang tidak bisa kita pertanggungjawabkan,” jelasnya.

    Data tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan evaluasi kuota BBM bersubsidi untuk sektor transportasi. Dishub nantinya dapat mengetahui kebutuhan kuota BBM seperti biosolar maupun Pertalite untuk menjadi bahan usulan kuota pada 2027.

    Hotmarulitua mengatakan mekanisme tersebut juga diharapkan dapat memastikan sopir memperoleh BBM sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Nomor antrean dari Dishub nantinya akan terhubung dengan SPBU.

    Ia mencontohkan adanya sopir yang selama ini memiliki kuota 80 liter pada kartunya, tetapi dalam praktiknya hanya mendapatkan 70 liter, 60 liter, bahkan tidak mendapatkan BBM meski telah lama mengantre.

    “Makanya dengan nomor antrean di Dishub itu dipastikan dapat. Karena kami akan langsung link ke SPBU-nya,” katanya.

    Menurutnya ketika nomor antrean telah diberikan Dishub dan terhubung dengan SPBU, pelayanan harus dilakukan sesuai rekomendasi yang diberikan.

    Terkait adanya laporan dugaan pungli oleh oknum Dishub, Hotmarulitua meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut dapat membuktikannya.

    “Biasanya kan dari hukum, siapa yang menyatakan, mempertanyakan, dia yang harus membuktikan,” ujarnya.

    Tujuan penerapan sistem antrean tersebut bukan untuk membuka praktik pungli, melainkan menjaga kuota BBM bersubsidi agar penggunaannya dapat tercatat dan tepat sasaran.

     

    Antri BBM BBM Bersubsidi Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.