Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Disdukcapil Bontang, Jalankan Program Layanan Akta Kelahiran Online
    Advertorial

    Disdukcapil Bontang, Jalankan Program Layanan Akta Kelahiran Online

    MartinusBy MartinusMei 15, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Guna mempercepat pencetakan Akta Kelahiran di Kota Bontang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang telah menjalankan program Disdukcapil yaitu pendaftaran secara online bagi anak yang baru lahir di rumah sakit dan bidan sehingga anak bisa langsung mendapatkan pengakuan secara hukum.

    Kadisdukcapil Yuliantinur, mengatakan, program layanan akta kelahiran online ini guna mempermudah masyarakat, dalam pengurusan, masyarakat hanya tinggal mendaftarkan secara online tanpa harus pergi ke kantor Disdukcapil.
    “Layanan akta kelahiran online ini, sebenarnya sangat mudah, pasutri hanya mendaftarkan secara online dengan memasukan data, kemudian jika telah di verifikasi dan mendapatkan balasan, pihak orang tua bayi bisa mencetak sendiri, dan akta itupun sudah sah karena sudah terverifikasi,” jelas Yuli kepada media pada Selasa (14/5/2019).
    Dirinya mengatakan program tersebut merupakan program pusat, di Kalimantan Timur, baru Bontang, Balikpapan dan Samarinda yang telah menerapkan program tersebut.
    “karena ini program baru, tidak semua Disdukcapil telah menerapkan, di Kaltim baru beberapa salah satunya Bontang,”Jelasnya.

    Meskipun terbilang cukup mudah, namun Kadisdukcapil Bontang menyayangkan beberapa kendala yang kerap terjadi pada saat pendaftaran, seperti lamanya balasan verifikasi setelah mendaftarkan, sehingga para pendaftar harus menunggu, dan mengulang pendaftaran.
    “Kendalanya lama balasan verifikasi, sebenarnya sayang sekali karena melalui program ini seluruh masyarakat dimudahkan, namun karena yang mengakses se indonesia mungkin mempengaruhi di jaringan servernya,” Jelasnya.(yuli)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.