Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Disdik Samarinda Ikuti Perintah Mendagri Tunda Pelantikan 15 Kepsek
    Daerah

    Disdik Samarinda Ikuti Perintah Mendagri Tunda Pelantikan 15 Kepsek

    AdminBy AdminFebruari 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan sebelumnya dalam hal mutasi dan pelantikan kepsek tidak masalah tanpa izin Mendagri, tetapi karena menjelang Pilkada harus mendapatkan izin Mendagri terlebih dahulu.
    Menurut Asli, jika intinya untuk proses biasa tidak ada larangan segala macam.
    “Ternyata kami menerima aturan baru, itu diterima sore setelah pelantikan,” kata Asli saat dikonfirmasi via telepon, Jum’at (7/2/2020).
    Asli menyampaikan pihaknya taat untuk mengikuti aturan.
    “Maka dari itu soal 15 kepsek dilantik kemarin sebaiknya ditahan dulu. Kami ikuti saja jika dipending dan tetap meminta izin ke Mendagari,” terang Asli.
    Diketahui, 15 kepsek yang dilantik tersebut statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dimutasi juga dari sekolah-sekolah yang berada di pinggiran Kota Samarinda.
    “Ada yang bergeser (mutasi), ada juga yang baru, yang pensiun itu diganti dengan orang yang cukup lama dari pinggiran,” tambahnya.
    Pihaknya kini akan mengerjakan administrasi untuk mendapatkan izin dari Mendagri soal pelantikan kepsek kemarin.
    “Saya sudah sampaikan tadi sore ke BKD nanti mereka yang teruskan ke gubernur dulu. Hari senin nanti kami antar ke BKD, tapi tadi saya sudah tanda tangani,” lanjutnya
    Mengenai pelantikan kepsek yang dilantik dengan status ASN, sejalan dengan himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda bahwa Pemkot dilarang lakukan mutasi pejabat ASN.
    Credit Photo by Bawaslu Kota Samarinda

    Credit Photo by Bawaslu Kota Samarinda

    Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto menjelaskan Pemkot dilarang lakukan mutasi sebelum enam bulan jelang Pilkada.
    “Sesuai dengan himbauan itu atas dasar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71. Itu sudah berlaku dari 8 Januari lalu, setelah itu tidak boleh (mutasi),” ujar Imam Sutanto saat dikonfirmasi juga via telepon.
    Terkait dengan mutasi dan pelantikan 15 kepsek kemarin, Imam mengatakan tak masalah selama ada izin dari Mendagri.
    “Artinya kalau ada izin yah silahkan karena memang norma aturannya begitu,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.