Insitekaltim,Samarinda – Dalam dunia pelayanan kesehatan, posisi seorang direktur rumah sakit memegang peranan yang sangat penting. Direktur RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, dr David Hariadi Masjhoer, kini berada di pusat perhatian publik terkait kasus meninggalnya Nadhifa Putri Amira. David Hariadi Masjhoer, yang memimpin salah satu rumah sakit terbesar di Kalimantan Timur itu menghadapi tekanan besar dan desakan untuk mundur dari jabatannya.
David Hariadi Masjhoer telah lama berkiprah dalam dunia medis dan manajemen rumah sakit. Sebagai Direktur RSUD AWS, ia bertanggung jawab atas operasional rumah sakit yang telah mendapatkan akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yang menunjukkan tingginya standar pelayanan kesehatan di rumah sakit ini.
Dalam perannya, dr David dituntut untuk memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang optimal sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan.
Kasus meninggalnya bayi Nadhifa Putri Amira menjadi ujian berat bagi kepemimpinannya. Pihak keluarga bayi, melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur, menuntut agar David dicopot dari jabatannya. Mereka menilai bahwa pelayanan di RSUD AWS tidak memadai, yang berujung pada kematian tragis bayi asal Muara Badak itu.
Sudirman, perwakilan dari TRC PPA Kaltim, menyampaikan tuntutan ini dalam audiensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim di ruang rapat Dinkes Kaltim, Kamis (18/7/2024) lalu.
Menanggapi tuntutan ini, David menunjukkan sikap terbuka dan siap mundur jika audit menunjukkan bahwa dirinya tidak cocok memimpin RSUD AWS.
“Direkturnya diminta diberhentikan. Saya kalau diberhentikan silakan,” ujar David, Jumat (19/7/2024), saat diwawancarai awak media.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mempertahankan jabatan jika memang tidak dianggap mampu.
Di tengah kontroversi ini, David tetap berkomitmen pada standar pelayanan yang tinggi. Ia menyatakan bahwa semua prosedur dan pelayanan di RSUD AWS telah dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
“Hanya saja audit medik itu bersifat rahasia jadi tidak bisa saya tunjukan hasilnya. Apalagi sudah ke ranah hukum,” tuturnya.
Kasus ini belum selesai dan masih dalam proses evaluasi. Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD AWS. Apapun hasilnya, kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang tanggung jawab dan transparansi dalam pelayanan kesehatan.
David Hariadi Masjhoer mengaku terbuka terhadap evaluasi dan siap menerima konsekuensi demi perbaikan layanan kesehatan di rumah sakit yang ia pimpin.