
Reporter: Rexy- Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung D lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (4/5/2021).
Sukmawati merupakan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menggantikan Muspandi, yang meninggal dunia karena Covid-19.
Usai dilantik, Sukmawati juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga besar Almarhum Muspandi.
“Turut berdukacita, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi tuhan yang maha Esa” ucapnya.
Dalam program kedepan, Sukmawati berkomitmen untuk memfasilitasi instansi yang meringankan kasus sengketa tanah yang berada di Kabupaten Paser.
“Karena pada saat saya menjabat sebagai camat, sempat dua kali di Kecamatan Kuaro ataupun di tanah Grogot daerah yang paling rawan terjadi kasus sengketa tanah,” ujarnya.
Dia bertekad akan memfasilitasi baik secara langsung ataupun kerja sama dengan pemerintah daerah. Ia juga berharap agar ada solusi yang jauh lebih baik.
“Tetapi informasi yang ada pada saat ini sudah keluar, waktu itu kasus sengketa tanah di kelurahan yang berbatasan dengan desa. Sementara yang lain sudah rampung hanya tinggal antara kecamatan,” jelasnya
Ia berjanji akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat khususnya Dapil PPU. Menurutnya, di daerah ini masih banyak masyarakat kurang mampu.
“Maka dari itu telah dilantiknya saya hari ini, maka saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk berjuang memperbaiki ekonomi di daerah PPU tersebut,” tandasnya.