
Insitekaltim,Samarinda – Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Cawagub Kaltim) Seno Aji hadir dalam Dialog Kebudayaan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030 di Aula Direktorat Universitas Mulawarman, Kamis (5/9/2024).

Bertajuk “Penguatan Kebudayaan dan Masyarakat Adat Dalam Pemeliharaan dan Tata Kelola Lingkungan dan Sumber Daya Alam di Provinsi Kaltim”, Seno menyampaikan tentang pentingnya melindungi masyarakat adat di Kaltim.
Masyarakat adat memiliki keunikannya masing-masing tergantung dari adat istiadatnya. Keunikan dan kearifan lokal ini harus terus dijaga, sebab identitas sebuah wilayah juga bergantung pada adat istiadat masyarakat setempat.
Misal saja, Seno mencontohkan uniknya masyarakat adat Dayak dalam bertahan hidup. Mereka sudah familiar dengan bercocok tanam dan berpindah-pindah dalam melakukannya. Menjaga keunikan dan kearifan adat, sama halnya dengan menjaga Kaltim dalam sisi pembangunannya.
“Sudah jadi kewajiban pemerintah Kaltim untuk duduk bersama dengan para berkepentingan demi menjaga masyarakat adat, khususnya Kaltim,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Wakil Ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024 itu menyinggung soal sektor tambang. Saat ini, Kaltim masih berkontribusi menghasilkan batu bara guna diubah menjadi energi. Sektor tambang ini sering kali bersenggolan dengan alam.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kaltim, Seno menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim peduli terhadap perlindungan masyarakat adat.
Penguatan kebudayaan dari adat istiadat Kaltim, bukan saja soal menjaga pakaian dan alat musik tradisional setempat. Tetapi, Seno Aji mengungkapkan yang terpenting adalah bagaimana pembangunan dapat berdampingan bersama adat.
“Tata kelola untuk masyarakat adat, mereka itu memiliki hutan adat, kita pernah memberikan satu hutan adat seluas 7.000 hektare dan mereka berhasil melestarikannya,” jelasnya.
Melihat keberhasilan masyarakat adat menjaga alam, Seno memberikan rekomendasi adanya kerja sama multipihak.
Di mana diajaknya perusahaan swasta, lembaga, swadaya masyarakat, pemerintah dan cendekiawan bergabung untuk meriset bagaimana langkah tepat melestarikan masyarakat adat dari gerusan perkembangan zaman.
“Kita tahu ada 4,5 juta masyarakat adat yang ada di Indonesia dan 1,5 juta masyarakat adat di Kalimantan, dan di Kaltim sendiri ada 300 ribu,” jabarnya.
Menengok pemaparannya, dia mengartikan perlunya kebersamaan untuk melindungi masyarakat dan kebudayaan yang ada.
Hal ini demi menjaga kekayaan Kaltim dengan memberikan masyarakat adat perhatian, melalui praktik merawat lingkungan dan dapat diinvestasikan untuk generasi masyarakat adat masa depan.
“Alam diinvestasikan untuk Kaltim melalui kerja sama yang kuat dengan semua pihak untuk menjaga hak masyarakat adat untuk masa depan Kaltim,” tutupnya.