Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dewan Minta Pemprov Fokus Pada Pembangunan Kawasan Penyangga IKN
    DPRD Kaltim

    Dewan Minta Pemprov Fokus Pada Pembangunan Kawasan Penyangga IKN

    LarasBy LarasMaret 16, 2023Updated:Maret 22, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Masu’ud meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 lebih memprioritaskan pembangunan pada daerah yang berdekatan dengan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Kami berharap daerah yang beririsan langsung dengan IKN, seperti PPU, Paser, Kukar, dan Balikpapan, harus memperoleh penguatan program,” ucap Hasanuddin Masud saat menghadiri RKPD Kaltim 2024 di Hotel Mercure Kmais (16/3/2023).

    “Seluruh sektor harusnya memiliki program strategis. Program itu harus relevan dengan keberadaan IKN,” sambungnya.

    Selain itu, ia juga mendorong Pemprov dalam merencanakan program juga dapat menyesuaikan dengan RTRW Kaltim.

    “Penyesuaian itu diperlukan mengingat ada penanganan infrastruktur dan aksesibilitas berdasarkan tata ruang,” ungkapnya.

    Pasalnya, dalam waktu dekat DPRD dan Pemprov Kaltim, baru akan melakukan persetujuan bersama terhadap Raperda RTRW 2023-2042.

    Menurut Hasan, jangan sampai program pembangunan di Bumi Mulawarman terbentur dengan tata ruang.

    “Jangan sampai nanti pembuatan RKPD terburu-buru, kita tidak sesuai dengan RTRW pusat, provinsi dan daerah. Maka ini perlu penyesuaian,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.