Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dewan Minta Pembangunan TPA Bengalon Dikebut
    Advertorial

    Dewan Minta Pembangunan TPA Bengalon Dikebut

    SeliBy SeliMaret 11, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan saat diwawancarai awak media pada Jum'at (5/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur Arfan mendukung penuh proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bengalon.
    Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bengalon pada Selasa (9/3/2021), Arfan mendorong agar proyek pembangunan TPA Sampah di Kecamatan Bengalon bisa segera terselesaikan.
    “Proyek ini patut diapresiasi lantaran TPA ini merupakan proyek TPA tingkat desa pertama yang berada di Kutim,” ujar Arfan kepada Insitekaltim.com melalui pesan Whatsapp pada Kamis (11/3/2021)
    Pembangunan TPA ini berlokasi di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon. Proyek tersebut bahkan sudah melalui tahap pembersihan Lahan atau Land Clearing.
    “Saya targetkan selesai dalam waktu satu tahun mendatang,” tambahnya.
    Politisi dari Partai Nasdem itu juga mengatakan jika administrasi dari persiapan lahan serta akses jalan sudah terpenuhi, maka TPA itu sudah bisa difungsikan meski proyek belum selesai seluruhnya.
    Ia juga menjelaskan jika legalitas lahan dan perencanaan untuk proyek tersebut tidak bermasalah, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim juga bisa dialihkan ke proyek ini.
    “Proyek ini harus dikebut mengingat perkembangan jumlah penduduk yang cukup pesat sehingga menyebabkan produksi sampah juga meningkat,” ulasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Balikpapan – Bagi Ramadhan, catur awalnya bukanlah sesuatu yang direncanakan untuk menjadi jalan hidup.…

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.