Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    Oktober 21, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dewan Minta Pembangunan TPA Bengalon Dikebut
    Advertorial

    Dewan Minta Pembangunan TPA Bengalon Dikebut

    SeliBy SeliMaret 11, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan saat diwawancarai awak media pada Jum'at (5/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur Arfan mendukung penuh proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bengalon.
    Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bengalon pada Selasa (9/3/2021), Arfan mendorong agar proyek pembangunan TPA Sampah di Kecamatan Bengalon bisa segera terselesaikan.
    “Proyek ini patut diapresiasi lantaran TPA ini merupakan proyek TPA tingkat desa pertama yang berada di Kutim,” ujar Arfan kepada Insitekaltim.com melalui pesan Whatsapp pada Kamis (11/3/2021)
    Pembangunan TPA ini berlokasi di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon. Proyek tersebut bahkan sudah melalui tahap pembersihan Lahan atau Land Clearing.
    “Saya targetkan selesai dalam waktu satu tahun mendatang,” tambahnya.
    Politisi dari Partai Nasdem itu juga mengatakan jika administrasi dari persiapan lahan serta akses jalan sudah terpenuhi, maka TPA itu sudah bisa difungsikan meski proyek belum selesai seluruhnya.
    Ia juga menjelaskan jika legalitas lahan dan perencanaan untuk proyek tersebut tidak bermasalah, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim juga bisa dialihkan ke proyek ini.
    “Proyek ini harus dikebut mengingat perkembangan jumlah penduduk yang cukup pesat sehingga menyebabkan produksi sampah juga meningkat,” ulasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026

    Status Darurat Karhutla Samarinda Dievaluasi, Pemkot Pantau Kualitas Udara dan Ketersediaan Air

    Oktober 21, 2026

    Saefuddin Zuhri: Santri Harus Berilmu, Berakhlak, dan Siap Membawa Perubahan

    Oktober 21, 2026

    Disdukcapil Samarinda Dorong Peremajaan Perangkat KTP-el

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geram Nilai Respons Rudy Mas’ud Belum Konkret, Tuntutan Karhutla hingga Listrik Disorot

    AminahOktober 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kedatangan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menemui massa Aliansi Gerakan Rakyat…

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Ratusan Massa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Karhutla hingga BBM Langka Jadi Tuntutan

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026
    1 2 3 … 3,397 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.