Insitekaltim,Samarinda – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini menghadirkan sebuah fenomena menarik dalam demokrasi Indonesia, yakni kemungkinan terjadinya kotak kosong atau calon tunggal. Situasi ini mencuat di tengah belum adanya keputusan resmi dari Partai Demokrat terkait dukungan mereka di Pilgub Kaltim. Dengan hanya dua pasangan calon yang tersedia, Rudy Mas’ud-Seno Aji dan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi, dinamika politik semakin memanas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur mekanisme pemilihan di wilayah dengan pasangan calon tunggal melalui Peraturan KPU RI Nomor 20/2020. Aturan ini mengubah Peraturan KPU Nomor 14/2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan Calon. Ketentuan ini menegaskan bahwa dalam situasi calon tunggal, pemilihan tetap harus dilaksanakan dan pasangan calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah.
Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Puji Setyowati menyatakan bahwa DPP Demokrat saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk menentukan arah dukungan. “Paling tidak minggu ini. Jadi masih menunggu keputusan DPP,” ujar Puji usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Senin (29/7/2024).
Ia menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh DPP, pengurus daerah akan patuh dan mendukung sepenuhnya.
“DPP sedang rapat terkait keputusannya. Apapun keputusannya, kami akan tetap loyal dengan Partai Demokrat,” jelas Puji.
PDIP dan Demokrat memegang peran kunci bagi pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Tanpa dukungan dari kedua partai besar ini, peluang pasangan tersebut untuk maju dalam Pilgub Kaltim akan sangat terbatas. Ini membuat keputusan yang akan diambil oleh Demokrat menjadi sangat krusial dalam menentukan arah politik di Kaltim.
Fenomena kotak kosong bukanlah hal baru dalam demokrasi Indonesia, namun tetap menjadi perbincangan hangat.
“Sesuai amanah UU, ada aturan yang mengatur kotak kosong atau calon tunggal. Yang penting tidak ada unsur memaksa di dalamnya, maka saya kira akan berjalan dengan sendirinya,” ungkap Puji.
Puji juga menekankan bahwa warga negara tetap harus mengikuti proses pilkada sesuai dengan mekanisme yang ada.
Kotak kosong dalam Pilgub Kaltim mencerminkan kompleksitas dan dinamika politik lokal yang dapat memengaruhi proses demokrasi secara keseluruhan. Keputusan dari partai-partai besar seperti Demokrat dan PDIP akan sangat menentukan jalannya Pilgub tahun ini. Apapun hasilnya, proses demokrasi harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan pemerintahan di Kalimantan Timur.
“Jika memang kotak kosong terjadi, kita sebagai warga negara tetap mengikuti proses pilkada sesuai dengan mekanismenya seperti apa nanti,” tandas wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.