Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Delapan Perda Disahkan, Pemkot Samarinda Fokus Penataan Pemerintahan dan Pemekaran Kelurahan
    Pemkot Samarinda

    Delapan Perda Disahkan, Pemkot Samarinda Fokus Penataan Pemerintahan dan Pemekaran Kelurahan

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 24, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat diwawancarai usai rapat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri memastikan seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk yang dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BKPR) telah disepakati dan diselesaikan secara tuntas melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

    Saefuddin menjelaskan, dinamika dalam pembahasan raperda merupakan hal yang wajar dalam proses politik. Namun, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antarfraksi di BKPR, seluruh perbedaan pandangan dapat disatukan hingga menghasilkan kesepakatan, termasuk Raperda yang berkaitan dengan perusahaan daerah sektor pariwariaga.

    “Alhamdulillah dengan komunikasi antar fraksi raperda yang berkaitan dengan perusahaan pariwariaga dapat disepakati dan paripurna bisa dilaksanakan secara tuntas,” ujar Saefuddin pada Rabu, 24 Desember 2025.

    Menurutnya, setelah disepakati, fokus selanjutnya adalah memastikan seluruh perda yang telah disahkan dapat dijalankan secara optimal oleh Pemerintah Kota Samarinda.

    Ia menekankan, delapan perda tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan kota khususnya dalam penataan pemerintahan dan pemekaran kelurahan.

    “Dengan delapan perda ini kami berharap pengaturan pemerintahan dapat berjalan lebih lancar, termasuk pemecahan kelurahan sehingga Kota Samarinda bisa semakin maju dan nyaman,” katanya.

    Terkait isu transparansi yang sempat menjadi perhatian dalam pembahasan BKPR, Saefuddin menegaskan, seluruh perusahaan daerah wajib menerapkan prinsip keterbukaan.

    Menurutnya, sebagai perusahaan milik daerah, transparansi merupakan keharusan dan menjadi bagian dari akuntabilitas publik.

    “Semua sudah terbuka. Perusahaan daerah harus transparan dan siap dipertanyakan oleh siapa pun,” tegasnya.

    Ia juga menanggapi dinamika terkait kebijakan alokasi 30 persen yang sempat menuai perbedaan pandangan di tengah efisiensi anggaran. Sebab, kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

    “Angka itu bisa naik atau turun, tergantung situasi dan kemampuan. Yang terpenting saat ini semuanya sudah clear,” tambahnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    Oktober 19, 2026

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    21 Gerai Koperasi Merah Putih Samarinda Terbangun

    SintaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Samarinda telah mencapai 21…

    Saksikan Kemenangan 2-0, Wawali Samarinda Apresiasi Perjuangan Pesut Etam

    Oktober 19, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.