
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim David Rante menyetujui upaya percepatan pengoperasian Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menargetkan RS tersebut beroperasi pada Oktober 2023 mendatang.
“Kami dukung percepatan pengoperasian RS Muara Bengkal, karena bangunannya sudah lama dibangun tapi belum ditempati,” kata David Rante kepada Insitekaltim belum lama ini.
Dengan pembangunan menggunakan APBD Kutim, memang sudah sepantasnya RS Muara Bengkal beroperasi, namun yang menjadi perhatian adalah kurangnya ketersediaan tenaga kesehatan dan dokter spesialis.
RS Muara Bengkal membutuhkan 141 tenaga kesehatan dan 5 tenaga dokter spesialis di antaranya, dokter kandungan, anak, penyakit dalam, bedah dan penyakit yang saat ini belum tersedia.
“Memang ini menjadi dilema bagi Dinkes Kutim. Kita tidak bisa melakukan perekrutan sementara masih kurang untuk tenaga kesehatan. Belum lagi tenaga spesialis,” jelasnya.
Akan hal ini David Rante mengatakan untuk tidak memaksakan beroperasi jika syarat ketentuan ketentuan RS Pratama tidak bisa dipenuhi.
Jika dipaksakan beroperasi akan berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal, belum lagi ditambah fasilitas sarana dan prasarana yang belum mendukung.
“Kalau belum bisa jangan dipaksakan, lengkapi dahulu tenaga dan fasilitasnya,” kata David.
Ia juga mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan Dinkes Kutim harus mampu menjembatani penambahan tenaga kontrak kerja daerah (TK2D) tenaga kesehatan ke Kemenpan-RB.
“Dinkes harus bisa jembatani ini ke Kemenpan-RB untuk penambahan TK2D, jika tidak berarti tidak bisa beroperasi RS,” imbuhnya.
Ia juga meminta Dinkes Kutim untuk memikirkan opsi lain terkait perekrutan tenaga kesehatan agar gedung RS Muara Bengkal yang rampung pada 2022 lalu bisa beroperasi.
“Rugi juga kalau tidak dimanfaatkan, masyarakat sekitar pasti sudah menginginkan secepatnya beroperasi,” tandasnya.
