Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dana Sumbangan Kampanye Pasangan JADI 4.750 M. Rusmadi-Safaruddin 3.525 M
    Advertorial

    Dana Sumbangan Kampanye Pasangan JADI 4.750 M. Rusmadi-Safaruddin 3.525 M

    MartinusBy MartinusMei 17, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum Kaltim,Jum’at (20/4/2018) .

    Dimana sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kaltim, Paslon harus menyerahkan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye (LPDSK), 20 April 2018.
    Menurut Viko Juardhy Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, meyebutkan bahwa laporan penerimaan dana sumbangan kampanye hari ini terakhir (20/4/2018), karena harus di publikasikan dan dimasukkan ke website KPU Kaltim,”kata Viko
    Pelaporan dan audit dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 2/2018 sebagai perubahan atas PKPU 1/2017 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada 2018. Menyangkut laporan dana kampanye dijabarkan detail ada PKPU 5/2017 tentang Dana Kampanye.
    Dalam aturan itu, ditegaskan pasangan calon wajib menyusun dan melaporkan dana awal kampanye (LADK), penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK),”ungkapnya
    Paslon yang sudah menyampaikan laporan penerimaan dana sumbangan kampanye, Paslon nomor urut satu Andi Sofyan Hasdam- H. Rizal Effendi, Paslon nomor urut dua Syaharie Jaang – Awang Ferdian Hidayat, Paslon nomor urut tiga Isran Noor – Hadi Mulyadi dan Paslon urut empat Rusmadi-Safaruddin.
    Untuk Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim Andi Sofyan Hasdam-H. Rizal Effendi dana yang dilaporkan ke KPU Kaltim sebesar Rp. 1.187 miliyar.
    Sedangkan Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim H. Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dana yang dilaporkan berjumlah Rp. 4.750 miliyar
    Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut tiga Isran Noor- Hadi Mulyadi, dana yang dilaporkan sebesar Rp. 3.7 miliyar
    Dan Calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim H. Rusmadi – Safaruddin, penerimaan dana sumbangan kampanye sebesar Rp. 3.525 miliyar
    Wartawan : Sukri (20/4/2018)
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    April 9, 2026

    Data Penduduk Tak Sinkron, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Salah Nilai Kinerja Daerah

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Harap Sekda Baru Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

    April 9, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Standar SPPG, Kualitas Program MBG Harus Diutamakan

    April 8, 2026

    Tak Gentar Bersaing, DPRD Samarinda Dukung Putra-Putri Daerah ke Nasional

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.