
Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan di tingkat paling dasar melalui program dana Rp50 juta per rukun tetangga (RT).
Program ini menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Kartanegara Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda, Selasa 22 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Camat Loa Janan Hery Rusnadi menjelaskan bahwa program ini telah berjalan dengan cukup baik di wilayahnya. Ia memberikan apresiasi kepada para ketua RT yang telah menunjukkan pemahaman dan tanggung jawab yang tinggi dalam pengelolaan dana tersebut.
“Alhamdulillah, di Loa Janan program ini bisa berjalan dengan baik karena para pengurus RT memiliki pemahaman yang cukup baik,” ujarnya.
Menurut Hery, keberhasilan program ini tidak lepas dari sistem pengawasan berjenjang yang telah diterapkan. Salah satu mekanisme pengawasan yang dilakukan adalah melalui tim verifikasi yang bertugas memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di tingkat RT.
Hery menekankan bahwa sebagai penanggung jawab utama dalam urusan birokrasi desa, pengawasan menjadi aspek penting untuk menjamin penggunaan dana secara tepat guna dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap program pemerintah sangat bergantung pada pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kutai Kartanegara tengah mempertimbangkan untuk memperluas cakupan program ini pada tahun anggaran 2026. Rencana penambahan alokasi dana ini, kata Hery, merupakan langkah strategis guna memperkuat peran RT dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Jika program ini diperluas, tentu manfaatnya akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat bawah,” paparnya.
Program dana Rp50 juta per RT ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lokal serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah yang paling kecil. Setiap RT diberi keleluasaan untuk mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan warga, baik dalam bidang infrastruktur, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.
Camat Hery juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, sinergi antara RT, pemerintah kelurahan atau desa, serta kecamatan menjadi kunci utama keberhasilan. Ia mendorong para ketua RT untuk terus aktif berdialog dengan warganya agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
“RT adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi di lingkungannya. Oleh karena itu, mereka harus terus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” pungkasnya.
Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan pemerataan pembangunan serta memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat masyarakat. Upaya ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi terwujudnya pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.
Kecamatan Loa Janan pun menjadi salah satu contoh bagaimana program berbasis komunitas dapat berjalan efektif bila didukung oleh pengawasan yang baik dan kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)