Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Dana Kelurahan Juga Perlu Perhatian, Untuk Penguatan Pemerintah
    Nasional

    Dana Kelurahan Juga Perlu Perhatian, Untuk Penguatan Pemerintah

    AdminBy AdminJanuari 22, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim – Kebijakan Dana Kelurahan harus mendapat perhatian pemerintah kabupaten/kota yang memiliki daerah kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan mengamanatkan kabupaten/kota menyisihkan anggaran untuk penguatan pemerintah kelurahan.
    “Ini poin pentingnya terkait penyaluran kebijakan dana kelurahan. Bagaimana kabupaten/kota juga ikut bertanggungjawab mendorong penguatan pemerintah kelurahan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi, Selasa (22/1/2019).
    Jauhar meminta kabupaten/kota se-Kaltim menyiapkan penerapan kebijakan tersebut pada tahun anggaran 2020 mendatang, yaitu mengalokasikan anggaran penguatan pemerintah kelurahan sesuai kemampuan keuangan daerah.
    Menurut Jauhar, anggaran penunjang dimaksud belum bisa dialokasikan pada tahun anggaran (TA) 2019 karena APBD kabupaten/kota dipastikan sudah ditetapkan. Meski memungkinkan, anggaran tersebut tentu dialokasikan pada APBD perubahan kabupaten/kota masing-masing.
    “Yang jelas semua tergantung kemampuan keuangan daerah. Diharapkan, semoga ke depan bisa direalisasikan. Dengan tujuan untuk keseimbangan, karena desa sudah dapat dana desa, sehingga juga diluncurkan dana kelurahan untuk penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
    Dengan tambahan tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat berupa program yang belum bisa terwujud bisa direalisasikan. Karena itu, pemerintah kelurahan tidak main-main melaksanakan kebijakan ini dan tetap dalam pembinaan pemerintah kabupaten/kota.
    “Pemprov Kaltim melalui DPMPD sudah mulai melakukan inventarisasi pendalaman terkait instansi yang bertanggungjawab terkait penyaluran dana kelurahan. Hasilnya bervariasi, yakni ada melalui DPMPD, bagian pemerintahan dan Bappeda,” jelasnya.
    Untuk diketahui, pemerintah pusat tahun ini mengucurkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun bagi 8.000 ribu kelurahan di  Indonesia. (jay/sul/humasprov kaltim)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Ratu ArifanzaMei 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana renovasi Pasar Segiri masih belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Anggota…

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.