Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Oktober 23, 2026

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran
    Kesehatan

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    AminahBy AminahSeptember 16, 2026Updated:Oktober 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi saat diwawancarai, Rabu, 16/9/92026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mendorong pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan penanggulangan HIV/AIDS melalui APBD. Langkah itu disiapkan untuk mengantisipasi perubahan dukungan pendanaan dari Global Fund yang selama ini ikut menopang pemeriksaan dan pengobatan HIV.

    Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN Darlis Pattalongi mengatakan, persoalan pendanaan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

    Dinas Kesehatan Kaltim menyampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus), dukungan Global Fund berpotensi berubah pada 2027. Kondisi itu dinilai perlu diantisipasi pemerintah daerah agar layanan pemeriksaan dan pengobatan bagi masyarakat tidak terganggu.

    “Kalau sampai tidak diantisipasi dengan APBD, maka penanganan penanggulangan HIV kita bisa lumpuh,” kata Darlis, Rabu, 16 September 2026.

    Pemeriksaan HIV dan obat antiretroviral (ARV) saat ini dapat diakses secara gratis. Peralatan pemeriksaan juga telah didistribusikan ke puskesmas sehingga masyarakat tidak selalu harus mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan rutin.

    Karena itu, pansus mendorong agar pembiayaan penanggulangan HIV tidak sepenuhnya bergantung pada sumber pendanaan eksternal. Alokasi anggaran dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota dinilai perlu memiliki dasar yang jelas dalam regulasi.

    “Harus ada penganggaran dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk penanggulangan HIV, terutama untuk screening dan obat,” ujarnya.

    Besaran anggaran yang dibutuhkan masih dihitung Dinas Kesehatan. Darlis mengatakan, angka tersebut tidak akan dicantumkan secara kaku dalam perda karena kebutuhan pembiayaan dapat berubah sesuai kondisi di lapangan.

    Dorongan tersebut muncul bersamaan dengan perubahan kebijakan Global Fund secara global. Untuk periode pendanaan 2026–2028, Global Fund memang masih mengalokasikan dana bagi negara-negara penerima, tetapi lembaga tersebut juga memperkuat kebijakan transisi menuju pembiayaan domestik dan mendorong negara meningkatkan pembiayaan kesehatan dari sumber dalam negeri.

    Di tingkat daerah, persoalan anggaran bukan satu-satunya hal yang dibahas Pansus. DPRD juga menilai penanggulangan HIV tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan.

    Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Kementerian Agama hingga sektor kepemudaan dinilai perlu dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan HIV. Pansus juga membahas perlindungan terhadap orang dengan HIV agar tidak mengalami diskriminasi, termasuk di lingkungan kerja.

    Darlis mengatakan aturan mengenai kewajiban perusahaan dalam penanganan HIV sebenarnya sudah ada, termasuk perlindungan pekerja dengan HIV dari diskriminasi. Namun, pengawasan terhadap pelaksanaannya dinilai masih perlu diperkuat.

    “Jangan sampai orang yang terkena HIV kemudian diberhentikan dari pekerjaannya. Itu yang harus kita pastikan,” katanya.

    Pansus kini masih menggodok substansi Ranperda bersama organisasi perangkat daerah terkait. Salah satu persoalan yang turut dibahas ialah siapa yang akan menjadi koordinator penanggulangan HIV lintas sektor, termasuk kemungkinan mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) atau membentuk tim khusus.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Dinkes Bantah Kematian Balita di Samarinda akibat Karhutla, Dokter Belum Bisa Memastikan

    Oktober 18, 2026

    Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Kasus ISPA di Kaltim Tembus 13 Ribu

    Oktober 16, 2026

    Kasus ISPA Samarinda Tembus 36 Ribu

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pedagang Air Hitam Hampir 200, DPRD Samarinda Dorong Penataan di Bawah Diskumindag

    Ratu ArifanzaOktober 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jumlah pedagang di kawasan Air Hitam, Samarinda, yang kini disebut mendekati 200…

    BPBD Samarinda Catat 309 Kebakaran Lahan, Lima Orang Diproses Polisi

    Oktober 23, 2026

    Dewan Soroti Koperasi Merah Putih yang Belum Berdampak pada Ekonomi Warga

    Oktober 23, 2026

    DPRD Samarinda Awasi Janji Kompensasi Hotel di Samanhudi, Sidak Perizinan Disiapkan

    Oktober 23, 2026

    BPS Kaltim: Desil 1 Tak Otomatis Berarti Miskin

    Oktober 23, 2026
    1 2 3 … 3,402 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.