Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Dana Aspirasi Dewan Dihilangkan, Kenapa Anggarannya Masih Muncul
    Nasional

    Dana Aspirasi Dewan Dihilangkan, Kenapa Anggarannya Masih Muncul

    MartinusBy MartinusSeptember 27, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda- Dana aspirasi senilai Rp 125 miliar yang  beredar di kalangan anggota DPRD Prov.Kaltim, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 , masih menyisahkan masalah
    Kendati unsur pimpinan DPRD Kaltim menegaskan bahwa  tidak ada alokasi dana aspirasi atau usulan dari fraksi fraksi masuk dalam APBD-Perubahan, yang berita sebelumnya termuat Rp. 125 miliar. Dan hari ini kamis(27/9/2018) sudah diketuk palu
    Bukan berarti dana aspirasi yang diusulkan melalui fraksi fraksi di DPRD Prov. Kaltim tidak ada seperti apa yang disampaikan ketua DPRD Prov. Kaltim HM. Syahrun kepada media usai pengesahan anggaran perubahan.
    Akan tetapi pada kenyataannya anggaran tersebut masih ada dan itupun berubah nama. Hal ini dipertegas Fathul Halim Kepala BPKAD Provinsi Kaltim yang dikonfirmasi kamis malam (27/9/2018)

    “Kalau dari Dewan itu, bergulir terkait dana aspirasi. Sebenarnya, istilah secara umum, dana aspirasi itu sesuai ketentuan tidak ada. Yang ada dari Dewan itu, dana program pembangunan yang berasal dari Dapil pemilihan mereka. Itu masuk di program pemerintah,” ucap Fathul Halim.

    Dana program pembangunan tersebut, terakumulasi ke Belanja Langsung dan Tidak Langsung dalam APBD Perubahan Kaltim senilai penambahan Rp 1,5 Triliun tersebut.
    “Ini terakumulasi di belanja keseluruhan. Ada hibah, ada bantuan keuangan ada bantuan belanja langsung program. Terakumulasi di belanja total,” cetusnya
    Kepada media Fathul Halim mempertegas sebutan nama yang sebenarnya di dalam ketentuannya adalah dana program pembangunan,” ungkapnya
    Apakah total dana program pembangunan ini sesuai senilai Rp 125 Miliar secara keseluruhan, ikut disampaikan Fathul Halim
    “Itu terakumulasi semua dalam program masing-masing. Dia masuk di belanja total. DI sana ada hibah, bantuan keuangan. Masuk ke belanja langsung. Kan nanti pelaksanaannya di pemerintah,” katanya
    Ia pun ikut mengamini jika usulan program pembangunan ini dari Dewan.
    “Iya dari mereka (Dewan). Ini sudah masuk di anggaran semua. Detailnya saya tidak tahu karena terakumulasi semua,” ucapnya
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    R’syaSeptember 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diusulkan berubah bentuk menjadi PT…

    Udara Pascakarhutla Mulai Membaik, Dinkes Kaltim Sebut ISPA Belum Signifikan

    September 7, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Kabut Asap, SDN 007 Samarinda Ulu Perkuat Imbauan Penggunaan Masker bagi Siswa

    September 7, 2026

    Fraksi PKS Desak DPRD Kaltim Bongkar Akar Masalah Antrean BBM

    September 7, 2026
    1 2 3 … 3,325 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.