
Insitekaltim, Samarinda – Kualitas produk, kebersihan, dan kemasan menjadi perhatian dalam rencana pelibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Teras Samarinda Tahap II Kota Samarinda. Kurasi diperlukan agar produk yang dijajakan mampu menarik minat masyarakat sekaligus bersaing dari sisi harga dan kualitas.
Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari menilai, keterlibatan UMKM di kawasan tersebut perlu diiringi pengelolaan yang baik. Menurutnya, keberadaan tenant tidak cukup hanya untuk meramaikan kawasan, tetapi juga harus memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman bagi pengunjung.
Ia menekankan, pemerintah kota perlu memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, mulai dari cita rasa makanan, kebersihan, hingga tampilan kemasan. Faktor tersebut dinilai berpengaruh terhadap ketertarikan masyarakat untuk membeli produk UMKM.
Berdasarkan pengalamannya terlibat dalam kegiatan UMKM di Samarinda yang digelar sekitar tiga kali dalam setahun, Celni melihat konsumen tidak hanya mempertimbangkan rasa, tetapi juga kebersihan dan kemasan produk.
Karena itu, ia mendorong agar Pemkot Samarinda melakukan kurasi terhadap pelaku UMKM yang nantinya mendapat kesempatan berjualan di Teras Tahap II. Seleksi tersebut diharapkan dapat memastikan produk yang dipasarkan memiliki kualitas baik dengan harga yang tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.
“Kurasi menjadi penting agar produk yang dijual bisa bersaing, baik dari segi kualitas, kemasan, maupun harga menjadi salah satu poin yang ditekankan dalam pengelolaan tenant UMKM di kawasan tersebut,” kata Celni saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 21 Oktober 2026.
Sementara itu, pelibatan UMKM di Teras Tahap II masih dalam tahap perencanaan. Konsep pengelolaannya disebut akan mengacu pada Teras Tahap I, yakni memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk menawarkan produk mereka kepada masyarakat.
Namun, pembukaan secara keseluruhan diperkirakan baru dilakukan pada 2027. Saat ini, penyelesaian perbaikan dan tahap akhir pengerjaan kawasan masih menjadi fokus sebelum area tersebut dimanfaatkan secara optimal.
Dari sisi kapasitas, Teras Tahap II diperkirakan dapat menampung sekitar 10 tenant UMKM. Meski demikian, mekanisme penempatan pedagang belum dipastikan, termasuk apakah pemerintah akan menyediakan stan khusus atau memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk membawa perlengkapan berjualan masing-masing.
“Kepastian mengenai pola pengelolaan ini menjadi penting agar penempatan tenant tidak mengganggu kenyamanan pengunjung maupun penataan kawasan,” terangnya.
Pelibatan UMKM di Teras Tahap II diharapkan tidak berhenti pada penyediaan ruang berjualan. Dengan seleksi produk dan pengelolaan yang terarah, kawasan ini berpotensi menjadi ruang pemasaran bagi usaha lokal sekaligus membuka peluang peningkatan daya saing UMKM di Samarinda.

