Insitekaltim,Samarinda – Fenomena penyelundupan manusia di wilayah perbatasan masih menjadi sebuah persoalan yang harus ditangani secara serius. Untuk itu Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Forum Bali Process di Adelaide, Australia, Jumat (10/02/2023).
Dikatakannya, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak serius terhadap perekonomian global, mulai dari perlambatan ekonomi, inflasi yang meninggi hingga potensi kerusakan jangka panjang pada rantai pasok sumber daya.
“Tingginya kebutuhan di tengah kelangkaan resources dimanfaatkan oleh beberapa pihak demi kepentingan kelompok dan keuntungan sesaat melalui celah-celah yang ada,” tuturnya.
Menurut Yasonna, perbatasan negara merupakan wilayah yang rawan dan mudah disusupi sehingga sering terjadi penyelundupan manusia atau people smuggling, perdagangan orang dan kejahatan transnasional lainnya.
“Kami Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi dalam memerangi perdagangan orang termasuk berkolaborasi dengan dunia usaha,” tegasnya.
Tidak hanya pengawasan, kata Yosanna Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk menerapkan rekomendasi Acknowlegde, Act, Advance (AAA) hasil rekomendasi dari Government and Business Forum (GABF).
Pada sesi Future Collaboration Bali Process ini Menkumham Yasonna mengusulkan peningkatan kerja sama bidang teknologi digital dan platform media sosial untuk memerangi perdagangan manusia, serta dibutuhkannya penelitian dan kampanye bersama tentang tren dan praktik bisnis agar bermanfaat dalam pelibatan GABF dengan khalayak yang lebih luas.
Yosanna juga menyampaikan empat langkah yang perlu disikapi oleh anggota Forum Bali Process sesi Plenary I tentang teknologi antara lain, meningkatkan kerja sama dalam penguatan hukum, menajamkan kerja sama pengawasan perbatasan, meningkatkan pemanfaatan platform teknologi, serta melakukan penelitian, menyusun pedoman dan pelatihan untuk responden pertama di perbatasan.
Selanjutnya pada sesi Plenary II Bali Process berfokus pada masa depan, Yasonna menyampaikan tiga usulan, yaitu memperkuat kerja sama penegakan hukum dan manajemen pengawasan perbatasan; menghidupkan kembali mekanisme yang ada melalui pokja secara inklusif dan kreatif; dan merancang kerja sama praktis atau teknis yang ditargetkan untuk mendukung anggota Bali Process, termasuk di dalamnya kesepakatan bantuan hukum timbal balik dan perjanjian ekstradisi.
Yasonna mengatakan komitmen Indonesia untuk
mencegah segala bentuk perdagangan orang dengan cara peningkatan pengawasan di perbatasan dan pintu-pintu imigrasi tidak akan menuai hasil yang optimal tanpa kerja sama serta dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, khususnya sektor swasta atau bisnis.
“Untuk mengimplementasikan visi tersebut, kami memerlukan adanya sinergitas dan peningkatan kolaborasi oleh semua anggota, pengamat, dan pemangku kepentingan terkait lainnya baik itu publik, privat bahkan individual,” kata Yosanna.
Bali Process merupakan forum yang digagas Indonesia dan Australia pada tahun 2002 bertujuan memperkuat upaya menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang, serta kejahatan lintas negara terkait lainnya.
Bali Process 2023 mengangkat isu guna mendorong upaya kolektif antara pemerintah dengan sektor swasta dalam memerangi perdagangan manusia untuk kerja paksa, perbudakan modern, dan bentuk-bentuk terburuk dari pekerja anak, termasuk peningkatan transparansi rantai pasok dan praktik bisnis yang etis.
Konferensi Bali Process diikuti oleh 49 negara dan organisasi internasional yang menjadi anggota Bali Process, serta 18 negara observer dan 9 organisasi internasional.
Konferensi ini menghasilkan “2023 Adelaide Strategy for Cooperation” yang disepakati bersama sebagai pedoman kerja sama negara-negara anggota Bali Process dalam upaya mengatasi kejahatan transnasional.
Pada pertemuan Forum Bali Process 2023, delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Yasonna Laoly didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto dan pejabat tinggi lainnya, yaitu Dirjen Imigrasi dan Dirjen Pemasyarakatan.