Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

    November 4, 2026

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Cegah Penyebaran Covid-19, Ismunandar Minta Karyawan Perusahaan Tidak Ambil Cuti
    Advertorial

    Cegah Penyebaran Covid-19, Ismunandar Minta Karyawan Perusahaan Tidak Ambil Cuti

    AdminBy AdminApril 26, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor – Redaksi

    Insitekaltim , Sangatta – Bupati Kutai Tiimur H. Ismunandar mengingatkan kepada seluruh karyawan perusahaan yang berada di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki cuti keluar daerah, yang mau kembali masuk ke Kutai Timur agar mentaati aturan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah.

    Karena ditengah pandemi virus corona belakangan ini, aktivitas cuti karyawan khususnya yang keluar Kutim ke daerah asalnya tentu beresiko pada meningkatnya potensi penularan corona virus disease (Covid-19).

    Ia menyebutkan, jika karyawan cuti keluar daerah, mau kembali masuk Kutai Timur wajib menaati prosedur (protokol kesehatan terkait Covid-19) yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya saat ditemui awak media dirumah jabatan (rujab), Bukit Pelangi, Jumat (24/4/2020).

    Diakui oleh Ismunandar, bawa ia pernah melakukan pembicaraan dengan pimpinan perusahaan. Setelah melaporkan persoalan bahwa ada beberapa karyawannya sudah selesai cuti di kampung, namun terkendala masuk Kutim. Menurut Ismu, pimpinan perusahaan tersebut menawarkan solusi bagaimana jika karyawannya yang selesai cuti tetap bisa kembali ke Kutim, tetapi menjalani isolasi 14 hari terlebih dahulu di Balikpapan sebelum bekerja. Misalnya sudah dua bulan tidak kerja karena cuti pulang kampung, silahkan balik. Tapi wajib isolasinya di Balikpapan 14 hari dan isolasi di Kutim (juga) 14 hari,” terangnya.

    Meskipun sudah menjalani isolasi bukan berarti karyawan dimaksud bisa langsung kembali ke Kutim. Tapi hasil dari isolasi di Balikpapan dan Kutim selama masing-masing 14 hari serta pemeriksaan intensif oleh dokter baru bisa nenentukan nasib karyawan dimaksud.

    ia berpesan, lebih baik karyawan perusahaan sementara ini tak mengambil cuti demi melaksanakan perjalanan keluar daerah. Cukup menjalani libur di Kutim dan dirumah saja. Hal tersebut bertujuan agar Kutim tak lagi menambah pasien yang tertular Covid-19 dari luar,” harapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026

    Fahmy: Kader Dasawisma Berperan Penting dalam Pendataan dan Pemberdayaan Keluarga

    November 4, 2026

    Perkuat Peran Generasi Muda, DPPKB Samarinda Tekankan Kinerja Nyata Duta Genre

    November 4, 2026

    Marnabas Patiroy: Harga Tenant Teras Samarinda Harus Terjangkau, UMKM Tak Boleh Terbebani

    November 4, 2026

    Gandeng Masyarakat Jaga Bumi, Earth Run 2026 Digelar 8 November di GOR Segiri

    November 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

    AminahNovember 4, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama…

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026

    Fahmy: Kader Dasawisma Berperan Penting dalam Pendataan dan Pemberdayaan Keluarga

    November 4, 2026

    Perkuat Peran Generasi Muda, DPPKB Samarinda Tekankan Kinerja Nyata Duta Genre

    November 4, 2026
    1 2 3 … 3,425 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.