Browsing: Diskominfo Kaltim

“Di dalam regulasi untuk tenaga kerja, ada satu persen minimal pekerja di sektor swasta harus bisa menyerap tenaga kerja dari kelompok penyandang disabilitas,” tegasnya memberikan peringatan pada Senin (18/12/2023) saat peringatan HKSN dan Hari Disabilitas di Kantor Dinas Sosial Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Samarinda.