Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Catatan Raja Infotainment di Masa Pandemi Covid-19
    Nasional

    Catatan Raja Infotainment di Masa Pandemi Covid-19

    SeliBy SeliJuli 14, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang (foto_ist/dok tempo.co)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang menyampaikan catatannya terkait pandemi Covid-19 hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

    Pemilik julukan Raja Infotainment itu menyampaikan pengalaman yang dijalankan sejak pandemi Covid-19 menimpa Tanah Air ini. Yang mana hal itu juga dirasakan oleh seluruh masyarakat.

    Mulai dari pesan yang diterimanya melalui grup WhatsApp (WA) di komunitas apapun rata-rata mengabarkan korban Covid-19.

    “Setiap pagi buka Grup WA, komunitas apapun, hanya berita duka yang dominan tentang tokoh publik, kawan, tetangga, sahabat, bahkan keluarga terdekat yang wafat. Sekurangnya, pemberitahuan terpapar Covid-19 sekeluarga atau satu rumah, kemudian tidak bisa ditampung di RS dan tidak bisa mendapatkan obat-obatan,” ungkap Ilham melalui release tertulisnya yang diterima oleh tim redaksi media ini, Rabu (14/7/2021)

    Bahkan jika ingin cepat mendapat vaksin harus membayar dulu ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selain itu, ada lagi melalui pengeras suara di komplek yang sudah sebulan aktif mengumumkan berita duka setiap waktu. Yang mana semua itu telah terkonfirmasi dalam update data harian satuan tugas (Satgas) Covid-19 yang diumumkan ke publik.

    “Dua hari berturut-turut, Senin – Selasa (12 – 13 Juli) ini saja, data penyebaran Covid-19 di Tanah Air menembus angka 40 ribu kasus positif dengan kematian yang juga tinggi,” terangnya dalam release.

    Justru di hari Selasa (13/7/2021) yang terpapar mencapai sebanyak 47.899 jiwa. Sehingga mengantarkan negara Indonesia dua hari ini menempati posisi tertinggi di dunia. Selain itu, pada grafis di beberapa lembaga dan instansi,  yang memperlihatkan kenaikan itu, seperti peluru kendali yang melesat di sisi paling kanan grafik.

    “Itulah tampaknya dampak paling nyata dari penyebaran Covid-19 dari berbagai varian baru seperti yang dikemukakan parah ahli,” jelasnya.

    Hal itu juga yang diteriakkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dimana peringatan itu  jelas  pesannya yaitu agar pemerintah pusat mengendalikan Covid-19 tidak dengan cara-cara yang biasa.

    Rekor tertinggi dunia bukanlah angka real di Tanah Air.

    “Dari 100 persen testing yang menghasilkan jumlah positif itu, 50 persennya testing di DKI Jakarta. Sisa hasil testing diperoleh dari 33 provinsi yang jumlah penduduknya sekitar 250 juta jiwa,” tegasnya.

    Salah satu deklarator Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu juga berharap angka itu bisa ditekan oleh PPKM Darurat yang datanya baru akan terlihat pada 17 Juli mendatang.

    Ia juga menambahkan kebenaran data-data dua minggu terakhir di Indonesia termasuk yang memecahkan rekor dunia adalah perolehan sebelum PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli lalu.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Prabowo Terima Kritik, Dorong Peran Devil’s Advocate untuk Uji Kebijakan

    Maret 20, 2026

    Prabowo Soroti Budaya Laporan Asal Bapak Senang, Tekankan Pentingnya Kejujuran Data

    Maret 20, 2026

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Maret 19, 2026

    Menaker Yassierli Tinjau Posko THR Idulfitri 2026

    Maret 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    Andika SaputraApril 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum…

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.