Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Camat Marangkayu Himbau Kades Baru Tidak Mengganti Pengurus BUMDes
    Advertorial

    Camat Marangkayu Himbau Kades Baru Tidak Mengganti Pengurus BUMDes

    SeliBy SeliOktober 30, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak meminta kepala desa (Kades) yang baru dilantik untuk tidak memberhentikan dan mengangkat pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara sepihak mengambil keputusan, apalagi dikaitkan dengan Pilkades.

    Hal ini sejalan dengan intruksi Bupati Kukar Edi Damansyah saat pelantikan 86 kades terpilih periode 2022-2028 di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang, Kamis (27/10/2022).

    Menurut Edi Damansyah pergantian pengurus BUMDes karena faktor politik akan menghancurkan dan mematikan BUMDes. Karena itu dalam pengambilan keputusan, Kades baru tidak menggunakan emosional.

    “Saya sependapat dengan Pak Bupati Edi Damansyah, agar kades setiap mengambil keputusan tidak emosional dengan mengganti pengurus Bumdes yang sudah baik,”kata Rekson.

    Dalam pembentukan dan pelaksanaannya, BUMDes hanya berpodoman pada aturan yang berlaku. Sehingga ketika pengurusnya mampu menjalankan roda ekonomi desa dengan baik, maka tidak perlu diutak-atik.

    “Tidak serta merta kepala desa merombak. Apalagi sekarang undang-undang terbaru kepala desa bukan komisaris dia adalah pengawas,” katanya.

    Oleh karena itu, menurutnya apa yang disampaikan dan diintruksikan Bupati Kukar Edi Damansyah sudah tepat. Bahwa BUMDes itu jangan dibongkar pasang. Jangan sampai ganti kades, ganti juga pengurus Bumdes.

    Namun ia bersyukur sebab sejauh ini, BUMDes di Kecamatan Marangkayu berjalan dengan berlandaskan undang-undang dan tidak pernah diterpa isu miring.

    “Produk-produk Bumdes pun sesuai dengan potensi dan karakteristik dan kebutuhan desa,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Bukan Rp25 M untuk Satu Rumah, Ini Fakta di Balik Anggaran Rujab Kaltim yang Viral

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.